BKD Bantah Soal Data Honorer Fiktif

Muhammad Nasir

MATARAM – Pemprov NTB akhirnya buka suara soal tudingan anggota Komisi I DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustafa yang menyebutkan hampir lima ribu jumlah tenaga honorer fiktif di Pemprov yang terima gaji yang dibayarkanBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir menyebutkan bahwa tidak benar jika ada tenaga honorer fiktif di Pemprov NTB. “Jadi tidak ada honorer fiktif di kita. Yang ada itu tenaga honorer diangkat oleh kepala OPD. Jadi databasenya tidak ada di kami,” ujar Nasir Kepada Radar Lombok, Senin (13/6).

Dikatakan juga, sejak diterbitkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah, tertanggal 31 Mei itu, pihaknya langsung meminta kepada semua kepala OPD dilingkup Pemprov NTB agar mengirimkan daftar nama-nama tenaga honorer dimasing-masing instansi. “Atas dasar itu, mungkin Pak Najamudin Mustofa salah ngutipnya, sehingga menyebutkan ada tenaga honorer fiktif. Tapi sebenarnya database itu kami minta di semua OPD dan tadi pagi (Senin, red) kami rapat dengan Komisi I DPRD NTB,” sambung Nasir.

Baca Juga :  Mandalika Mau Gelar Balap F1, Biayanya Butuh Rp 1,1 T

Rapat yang dilakukan dengan komisi I DPRD NTB, kata Nasir tidak lain agar tidak salah tafsir terkait dengan data tenaga honorer di Pemprov NTB. Apalagi saat ini pihaknya bersama BPKAD sedang mendata jumlah tenaga honorer yang rill di Pemprov. “Data jumlah tenaga honorer yang 6.618 itu bukan fiktif, tapi itu data sementara yang masuk ke kami. Jadi ada selisih data dari BPKAD yang dikeluarkan. Tapi sebenarnya kami bersama BPKAD dalam minggu ini kita masih melakukan klarifikasi disemua OPD terkait data rill-nya,” jelasnya.

Nasir juga menegaskan, bahwa pembayaran tenaga honorer di Pemprov NTB tidak hanya dibayarkan dengan dana APBD. Tapi ada juga yang dibayarkan dari APBN, Dana BOS dan dana Komite bagi tenaga honorer yang ada dilembaga pendidikan dibawah naungan Provinsi. “Jumlahnya sekitar 14 ribu orang honorer yang dibayarkan dan data itu masih dapat bertambah karena data utuhnya belum kami terima secara paripurna,” sebutnya.

Sebab selama ini, sambungnya, soal data honorer di BKD sendiri tidak memiliki data dikarenakan pengangkatannya tidak melalui proses di BKD. Namun pengangkatan tenaga honorer langsung di OPD masing-masing. “Makanya dasar untuk pembayaran honornya mereka oleh BKPAD adalah menggunakan SK pengangkatannya dari OPD masing-masing. Buka SK-nya dibuat oleh gubernur atau Sekda, jadi OPD yang membuat perjanjian kontrak dengan tenaga honorer,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kekurangan Kamar Saat MotoGP, Dishub Siapkan Kapal Pesiar

Nasir juga menyebutkan, selama ini jumlah tenaga honorer yang dibayarkan dari Pemprov sekitar 14 ribu lebih setiap tahun. Hanya saja untuk anggaran yang digunakan tidak bersumbar dari APBD. “Kalau murni yang dibayarkan dari APBD hanya 4 ribu orang. Selebihnya ada dibayarkan dari APBN, dana BOS dan komite bagi tenaga honorer yang diangkat di sekolah,” katanya.

Pemprov sendiri, sambungnya, setiap tahun mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembayaran tenaga honorer sekitar Rp 200 miliar lebih. “Dan kita juga telah sepakat dengan komisi I untuk kita selesaikan pendataan dulu baru nanti akan dilanjutkan untuk pembayaran dari 11 ribu lebih yang sudah dibayarkan sesuai yang masuk kemarin ke BPKAD. Target kita dalam waktu dekat kita akan tuntaskan pendataannya,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda