Bioskop Tayangkan Film “Kucumbu Tubuh Indahku”

kucumbu-tubuh-indahku
Foto: (dok.Fourcolours)

MATARAM — Larangan Pemerintah Kota Mataram menayangkan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku seolah dianggap angin lalu. Larangan itu “dikangkangi” oleh pelaku usaha bioskop.

Beberapa list film yang ditayangkan bioskop cinema XXI Lombok Eficentrum Mall (LEM) misalnya, ada list film yang kontroversi tesebut. Padahal Pemkot  Mataram sebelumnya sudah membuat surat edaran ke bioskop untuk menyetop film tersebut bersama KPID NTB dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh melarang keras penanyangan film tersebut. Pihaknya sudah menerbitkan surat larangan penayangan. Ia meminta semua bisokop di Kota Mataram tidak menanyangkan film tersebut.

Baca Juga :  IPJI Lobar Gelar Workshop Fotografi dan Film

‘’Sudah ada larangan, semua bioskop sudah diberikan,’’ katanya, Sabtu lalu (11/5).

Sayangnya, kendati ada larangan, film yang kontroversi tersebut sudah ada daftar list di masing-masing bioskop. Tetapi jadwal tayang yang tidak ditetapkan.

Untuk itu, Ahyar meminta semua kalangan pengusaha untuk taat aturan. Apalagi di tengah bulan Ramadan diharapkan semua pihak tetap menjaga kenyamanan dan kondusivitas.

Baca Juga :  Kemendikbud Gelar Nonton Bareng Film Indonesia

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram  H Ehlas SH meminta, penayangan film dihentikan. Permintaan ini karena film ini dinilai menyimpang dan tidak ada nilai edukasi bagi kalangan remaja. Film itu dianggap sangat kental dengan prilaku menyimpang terutama dalam orientasi seksual.

‘’Semua bioskop harus taat aturan sesuai dengan larangan yang sudah disampaikan Pak Wali Kota,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda