Belum Berubah Status, Jalan Belum Bisa Diperbaiki

MATARAM-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram mencatat ada sekitar 280 kilometer jalan lingkungan di Kota Mataram yang belum berstatus K1 atau diakui menjadi jalan lokal. Akibatnya, jalan tersebut belum bisa diperbaiki menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinas PU Kota Mataram Mahmudin Tura menjelaskan hal itu kemarin. Selama ini banyak warga salah pengertian. Secara teknis jalan lingkungan adalah jalan yang ada di tengah masyarakat. Namun untuk bisa diperbaiki menggunakan DAK, jalan tersebut harus mendapat pengakuan atau masuk Katagori 1. Jika jalan lingkungan sudah di-SK-kan dan masuk K1, maka jalan lingkungan disebut jalan lokal dan bisa dilakukan perbaikan menggunakan DAK.” Kalau belum masuk K1, jalan di lingkungan tidak bisa dibiayai pakai DAK,” ungkap Mahmudin.

Baca Juga :  Banyak Jalan Rusak, ALI BD Mengaku Sedih

Di Kota Mataram ada sekitar 600 kilometer jalan lingkungan. Dari jumlah ini ada sekitar 320 kilometer yan g sudah di-SK-kan dan sudah diperbaiki. Terakhir yang di-SK-kan ada sepanjang 50 kilometer.

Pada tahun ini semula dana perbaikan jalan mencapai Rp 43 miliar. Tetapi karena ada pemotongan 10 persen oleh pemerintah pusat, maka jumlahnya sekitar Rp 38 miliar.

Tidak hanya sekedar membangun jalan, setiap tahun Pemkot harus melakukan pemeliharan jalan, termasuk jalan lingkungan yang sudah terlebih dahulu di-SK-kan walikota.

Baca Juga :  Miris, Belum 5 Tahun Jalan Sudah Berlubang

Mahmudin mengatakan jalan yang termasuk jalan lingkungan bisa dilihat  dari ukurannya mulai dari  lebar jalan 2 sampai 3 meter, baik jalan yang menggunakan rabat, paping blok atau masih jalan tanah biasa." Sebelum jalan ini di-SK-kan, maka ia tidak bisa diperbaiki pakai dana DAK." terangnya.

Untuk menanggulanginya, jalan yang tidak tercover DAK, perbaikannya dilakukan lewat dana aspirasi dewan. Hanya mengandalkan DAU dan DAK jumlahnya terbatas.(ami)

Komentar Anda