Belasan CPMI Tujuan Malaysia Kena Tipu

TERIMA: Kabid Tenaga Kerja pada Disnaker PMPTSP KLU, Kadarusna saat menerima beberapa warga yang kena tipu di ruang kerjanya, Rabu (18/10). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Belasan warga KLU kena tipu oleh PT M yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram. Mereka rencananya ditempatkan di perkebunan kelapa sawit.

Salah satu korban yaitu Murcim mengaku bahwa ia bersama beberapa orang dari Desa Sambik Bangkol direkrut pada awal 2022. Dalam prosesnya mereka diminta mengeluarkan uang sebagai biaya mengurus perjalanan mulai Rp 5-18 juta. Murcim sendiri mengaku mengeluarkan Rp 18 juta karena ada sedikit masalah dengan paspor yang harus diselesaikan.

Hanya saja setelah proses dilalui mereka tak kunjung diberangkatkan hingga saat ini. Sementara orang yang merekrutnya kini hilang tanpa jejak. “Nomor HP kami diblokir. Yang merekrut kami itu namanya Rislah dari Kalijaga, Lombok Timur,” ujarnya saat melapor ke Kantor Disnaker PMPTSP KLU.

Baca Juga :  Pelaku Wisata Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen

Ia berharap pihak dinas bisa membantu memfasilitasi agar uang mereka kembali. Mengingat uang itu adalah hasil penjualan sapi yang selama ini ia ternakkan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Tenaga Kerja pada Disnaker PMPTSP KLU, Kadarusna mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari para korban. Total korban yang sudah tercatat sebanyak 19 orang. Mereka dari Desa Rempek Darussalam, Sokong, Gondang, Kayangan, Sambik Bangkol dan sebagainya. “Mereka mengeluarkan biaya berbeda satu sama lain. Total kerugian sekitar Rp 96 juta lebih,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan ke PT M. Hanya saja panggilan pertama tidak digubris. Pihaknya pun berencana bakal melayangkan surat panggilan kedua. “Jika sudah berulang kali tidak digubris maka kita akan serahkan ke aparat penegak hukum, atas dugaan penipuan,” bebernya.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Utama Polres KLU Dimutasi

Indikasi adanya dugaan penipuan terungkap setelah pihaknya menelusuri izin-izin dari PT M ini. Di mana PT M ini ternyata belum mengantongi izin perekrutan PMI. “Makanya kami simpulkan ada indikasi dugaan penipuan,” ujarnya.

Atas kejadian ini pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika ditawarkan kerja ke luar negeri. Lebih baik sebelum mengiyakan agar berkonsultasi ke dinas. “Kami membuka konsultasi jika ingin bekerja ke mana kami akan berikan rekomendasi, perusahaan mana yang punya track record yang bagus. Dinas punya catatan,” ujarnya. (der)

Komentar Anda