Belanja Pegawai Naik untuk Gaji PPPK, Belanja Modal Turun karena Fiskal Terbatas

H. Wirawan Ahmad (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB merespon terkait penetapan anggaran belanja modal strategis yang mengalami penurunan di APBD 2023. Dimana besaran alokasi anggaran untuk belanja modal hanya Rp567 miliar lebih di APBD 2023, atau jauh menurun dibandingkan alokasi APBD-P 2022 yang sebesar Rp1,451 triliun lebih.

Sementara untuk anggaran belanja modal pegawai atau belanja rutin mengalami kenaikan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,115 triliun lebih di APBD 2023, atau meningkat bila dibandingkan
di APBD-P 2022 yang mencapai Rp1,813 triliun lebih.

“Jadi kenaikan anggaran belanja pegawai itu, dikarenakan ada penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang rektrutmennya dilakukan tahun ini (2022), dan akan dibayarkan gajinya pada 2023. Maka itulah yang menyebabkan belanja pegawai naik,” jelas Asisten III Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, saat dikonfirmasi Radar Lombok, Rabu (30/11).

Soal berapa besaran anggaran yang dialokasikan untuk membayar gaji pegawai PPPK pada 2023, sehingga berdampak terhadap kenaikan belanja pegawai dalam APBD 2023. Irawan mengaku tidak hafal detail berapa besaran alokasi yang dianggarkan untuk gaji PPPK. “Kalau soal angka besaran anggaran (gaji PPPK), kami tidak hafal detailnya. Yang jelas itu sudah dianggarkan,” sambungnya.

Irawan, sapaan akrab mantan Kepala Brida Provinsi NTB ini juga menjelaskan bahwa untuk belanja modal yang sudah ditetapkan pada APBD 2023, sifatnya diluar belanja investasi yang menjadi kewajiban utama pemerintah daerah.

Sehingga secara otomatis ketika APBD mengalami tekanan fiskal atau pendapatan tidak sesuai target, maka tentu belanja yang bisa dialokasikan untuk kepentingan program akan mengalami penurunan. “Jadi belanja untuk APBD 2023 itu memang diprioritaskan untuk belanja yang bersifat wajib, dan pemenuhan segala kewajiban pemerintah. Makanya belanja modal itu mengalami penurunan yang  signifikan,” jelasnya.

Dengan demikian jelas Irawan, postur anggaran di APBD 2023 yang telah ditetapkan mengalami perubahan, jika dibandingkan dengan postur APBD 2022. “Sebenarnya ini masalah keterbatasan fiskal saja. Sehingga terjadi perubahan alokasi anggaran belanja di APBD 2023,” tambahnya.

Namun kata Irawan, Pemprov telah menyiapkan strategi dengan terjadinya perubahan postur anggaran di APBD 2023. Terlebih dengan adanya penurunan besaran anggaran untuk belanja modal strategis pembangunan di 2023.

Setidaknya ada beberapa hal yang akan dilakukan. Pertama Pemprov NTB akan terus berusaha mengoptimalkan semua potensi sumber pendapatan daerah. Baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak, retribusi dan lainnya.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan semua target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan. Sambil kita menggali sumber-sumber PAD yang baru, tetap dalam karangka yang dibolehkan regulasi. Ini dari sisi PAD,” terangnya.

Kemudian untuk sumber pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar dapat tambahan dana transfer. Baik itu dana transfer umum yang bersumber dari dari dana DAU maupun sumber dana dari hasil bagi hasil bukan pajak. Serta akan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah.

“Yang kedua adalah yang berkaitan dengan pengendalian belanja. Jadi kita akan berusaha melakukan efisiensi belanja, terutama pada balanja yang sifatnya prioritas ke tiga belanja rutin, dan belanja berang dan jasa agar target ouputnya bisa direalisasikan lebih efisian,” jelasnya.

Sementara Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL. Gita Ariadi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB, yang coba dikonfirmasi terkait menurunnya belanja modal strategis pembangunan di APBD 2023, belum dapat memberikan penjelasan. Demikian juga soal naiknya belanja pegawai, meski sudah berulang kali dihubungi melalui telepon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB memberikan atensi terhadap belanja pegawai pada APBD  2023 yang mencapai Rp 2,1 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp302 miliar lebih dibandingkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,8 triliun lebih, meningkat sebesar 6,53 persen.

Menurut banggar, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam mengendalikan jumlah pegawai, mengingat UU Nomor 01 tahun 2022 yang membatasi alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen secara bertahap.

Tidak hanya itu, Banggar juga memberikan atensi terhadap belanja modal pada APBD 2023 sebesar Rp 567 miliar lebih, atau jauh menurun sebesar Rp883 miliar lebih, dibandingkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,4 triliun lebih atau menurun sebesar 60,88 persen.

Penurunan ini tentu akan berdampak terhadap laju pembangunan dan sektor-sektor produktif. Karenanya, Banggar mendorong pemerintah melalui OPD-OPD terkait agar lebih agresif melobi dan mendatangkan anggaran dari pusat.

Sementara untuk rincian kegiatan yang alokasikan di dalam APBD 2023, yakni pertama, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola anggaran sebesar Rp 1,824 triliun lebih, dan Dinas Kesehatan mengelola anggaran capai Rp 705 miliiar lebih.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 475 miliar lebih, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 392 miliar lebih, Dinas Sosial sebesar Rp 76 miliar lebih, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sekitar Rp 9,363 miliar lebih.

Selanjutnya ke dua, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Dengan rincian diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 8,248 miliar lebih, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 25 miliar, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp 8,792 miliar, dan Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 11,347 miliar lebih.

Ke tiga, urusan pemerintahan pilihan, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengelola anggaran sebesar Rp 8,763 miliar lebih, Dinas Pariwisata sebesar Rp 22,257 miliar lebih, Dinas Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp 190 miliar lebih, Dinas Perindustrian sebesar Rp 17 miliar lebih.

Ke empat, unsur pendukung urusan pemerintahan. Dengan rincian diantaranya Sekretariat Daerah sebesar Rp 215 miliar lebih, dan Sekretariat DPRD NTB sebesar Rp 134 miliar lebih. berikutnya ke lima, unsur penunjang urusan pemerintahan, dengan rincian diantaranya Bappeda sebesar Rp 37 miliar lebih, Badan Pengelola Pendapatan Daerah sebesar Rp 117 miliar, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah sebesar Rp 45 miliar. (sal)

Komentar Anda