Bawaslu NTB Temukan Kasus Kampanye di Tempat Ibadah

Bawaslu NTB
Bawaslu

MATARAM – Bawaslu NTB kini tengah fokus melakukan pencegahan kampanye di tempat ibadah serta di lingkungan pendidikan. Dua tempat ini memang cukup potensial untuk disalahgunakan oleh calon kepala daerah maupun tim pemenangannya.

Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan, sejauh ini Bawaslu dan jajaran panwaslu di bawah sudah menemukan indikasi kampanye di tempat ibadah dan lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Zul-Rohmi Akan Bentuk Percontohan Kebun Sayur Pekarangan Tiap Lingkungan

Meski jumlahnya kurang dari 10 kasus, namun hal ini menjadi fokus antisipasi pengawasan di lapangan. “Selama ini kita lakukan pencegahan. Panwas di bawah tetap mengingatkan, bahwa kampanye di tempat ibadah dan lokasi pendidikan itu dilarang. Terutama kita antisipasi memasuki bulan puasa ini,” katanya, Sabtu lalu (19/5).

Pihaknya juga terus mewanti-wanti tim pemenangan pasangan calon, agar tidak menggunakan tempat ibadah dan lingkungan pendidikan untuk kampanye.

Baca Juga :  Polda NTB Siap Amankan Pilkada Serentak 2018

Diakui bahwa pasangan calon kepala daerah di NTB sering menghadiri kegiatan di tempat ibadah dan lokasi pendidikan karena status calon kepala daerah yang sangat beragam, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh akademisi.

Komentar Anda
1
2