Bawaslu Mulai Atensi Kehadiran Pj Gubernur di Acara Golkar

Anggota Bawaslu NTB Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Suhardi.

MATARAM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap kehadiran Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada acara pengarahan calon kepala daerah (Cakada) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Suhardi mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan informasi perihal kehadiran Pj Gubernur NTB di Kantor DPP Partai Golkar tersebut. “Sedang kita kumpulkan informasi (terkait kehadiran Pj Gubernur di acara Partai Golkar, red),” kata mantan Komisioner KPU Lombok Barat ini, kemarin.

Walau diakui sejauh ini Bawaslu NTB belum ada menerima laporan masyarakat terkait hal tersebut. Namun ditegaskan Bawaslu punya dua kewenangan terkait persoalan yang ada, yakni melalui jalur temuan, dan kedua laporan dari masyarakat. “Kalau diduga ada pelanggaran, maka kami tentu akan lakukan proses penelusuran,” imbuhnya.

Dalam kasus konteks kehadiran Pj Gubernur di DPP Partai Golkar tersebut, Suhardi mengatakan Bawaslu sudah mendengar informasi tersebut. “Hanya saja informasi awal ini harus kita plenokan di rapat pimpinan Bawaslu NTB,” ucapnya.

Baca Juga :  Irjen Pol R Umar Faroq Resmi Jabat Kapolda NTB

Diungkapkan, Bawaslu NTB bakal melakukan pendalaman perihal kehadiran Lalu Gita Ariadi di acara DPP Partai Golkar tersebut. Dia juga mengingatkan kapasitas Pj Gubernur yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan berpolitik praktis.

Jika pun Pj Gubernur NTB punya keinginan untuk maju di kontestasi Pilgub NTB, maka dia menyarankan agar lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.

“ASN bukan aparatur partai politik, tapi dia aparatur negara. Siapapun dia, entah dia Pj atau yang lain, harus tahu diri dan tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis. Kalau mau nyalon ya silakan mengundurkan diri,” tegasnya.

Dia menegaskan Bawaslu akan mengawasi dan menindak kalau ada ASN yang terlibat politik praktis. Meski memang ada tahapannya, ada proses kajian, harus ada dokumen dan lainnya. “Kami akan atensi. Kami berharap ada partisipasi, siapa sebagai pemberi informasi,” terangnya.

Lebih jauh dia tidak ingin berspekulasi macam-macam terkait Lalu Gita yang berbaju kuning khas Partai Golkar pada acara tersebut. Baginya, siapapun berhak untuk mengenakan baju berwarna kuning. “Saya saja sebagai penyelenggara kan mau ke mal pakai baju kuning, tidak ada larangan. Atau mungkin baju merah,” kelakar Suhardi.

Baca Juga :  Kehadiran TKA Cina Persempit Penyerapan Naker Lokal

Sebelumnya, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi telah angkat bicara terkait kehadirannya di Kantor DPP Partai Golkar. Dia mengatakan bahwa kehadirannya di DPP Partai Golkar adalah untuk memenuhi undangan sebagai non kader, karena nama dirinya masuk dalam rekomendasi sebagai calon kepala daerah (Cakada) yang diusung Parpol berlambang pohon beringin itu untuk maju di Pilgub NTB 2024.

Undangan tersebut menurutnya diperuntukkan bagi kader dan non kader, dan dia hadir sebagai non kader. Sehingga kalau kemudian ada yang bilang dirinya melakukan kegiatan politik praktis, maka itu dinyatakan tidak benar.

“Karena kedatangan ke DPP Partai Golkar bukan dalam rangka mengurus KTA (kartu tanda anggota). Jadi kalau politik praktis itu ditandai dengan keanggotaan, tapi kalau saya kan tidak. Karena yang diundang kader dan non kader,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda