Bawa Sabu, Dua Pemuda Rayakan Tahun Baru di Kantor Polisi

RAZIA: Jajaran Posek Janapria dan pihak TNI saat melakukan razia dan menemukan pengendara yang membawa sabu, Kamis (31/12) malam. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Personel gabungan dari jajaran Polsek Janapria bersama TNI melakukan razia untuk mencegah peredaran narkoba, minuman keras (miras), serta penerapan protokol kesehatan covid-19 pada malam pergantian tahun.

Dalam razia tersebut, dua pemuda yakni PS, 19 tahun yang berboncengan dengan SH, 17 tahun warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur diamankan karena membawa sabu. “Kita berhasil mengamankan pengendara motor inisial PS yang berboncengan dengan SH karena membawa sabu,” ungkap Kapolsek Janapria IPTU H. Muhdar, Jumat (1/1/2021) kemarin.

Kedua pelaku tidak bisa berkutik setelah anggota menemukan barang bukti di saku celana SH. Kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kita masih lakukan pengembangan terkait asal barang haram yang dibawa oleh kedua pelaku ini,” tegasnya.

Selain itu turut diamankan empat unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat atau tanpa pelat, serta tiga pengendara motor yang mebawa jeriken kosong tempat miras tradisional jenis tuak. “Berbagai barang bukti telah diamankan semua, untuk pengembangan lebih lanjut. Kita juga melakukan patroli ke desa untuk memantau kegiatan masyarakat dalam mencegah kerumunan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda