Baru 23 Desa di KLU Ajukan Usulan Pemekaran

Marta Efendi (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Sebanyak 27 desa di KLU telah mengajukan pemekaran. Namun proposal resmi yang sudah masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) baru 23 desa.

Untuk Kecamatan Pemenang, desa yang mengajukan pemekaran yakni  Pemenang Timur, Malaka, dan Gili Indah. Kemudian Kecamatan Tanjung yakni Sokong, Tanjung, Tegal Maja, dan Sigar Penjalin. Sementara di Kecamatan Gangga ada Genggelang, Gondang, Rempek, Bentek, dan Sambik Bangkol.

Sedangkan di Kecamatan Kayangan yakni Kayangan, Selengen, Santong, Gumantar, dan Salut. Serta di Kecamatan Bayan yakni Loloan, Bayan, Anyar, Senaru, dan Mumbul Sari.

Terhadap proposal pemekaran tersebut, DP2KBPMD saat ini masih dalam proses penghimpunan data, sebagai bahan pembanding. Data dimaksud di antaranya menyangkut jumlah penduduk yang dikoordinasikan dengan Dukcapil sebagai leading sektor data kependudukan. Kemudian melakukan kroscek geografis, potensi desa pemekaran dan sebagainya untuk menjadi landasan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Anggaran Seadanya, TNI Sukses Bangun Jalan

Di mana untuk jumlah penduduk desa pemekaran sendiri ditetapkan minimal 2.500 jiwa atau 500 kepala keluarga, di samping itu telah memiliki batas-batas desa, serta tertera potensi yang dimiliki di desa pemekaran untuk mendukung kemajuan desa ke depan.

“Untuk dinyatakan desa induk siap dimekarkan atau layak dimekarkan nanti dilihat dari sejumlah aspek. Ada beberapa item akan dilihat mengacu  Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa, di sana ada 66 berkas persyaratan yang perlu dipersiapkan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa pada DP2KBPMD Marta Efendi, kemarin.

Baca Juga :  Dukcapil Jemput Bola, Buat Akta Kelahiran di RS

Terhadap adanya ajuan desa pemekaran saat ini jelasnya meskipun dinyatakan lengkap berkas pesyaratan, tidak serta Merta akan mendapat respons langsung untuk mendapatkan kode registrasi desa, menuju desa definitif. Masih ada banyak tahapan. Apalagi kondisi keuangan negara belum stabil. Di samping juga ada banyak usulan pemekaran desa se-Indonesia, yang belum ditindaklanjuti. “Ya kita tetap optimis meskipun demikian,” tuturnya. (der)

Komentar Anda