Bappenda NTB Targetkan 1 Juta Obyek Pajak Aktif Kendaraan Bermotor

bappenda ntb
MENUNJUKKAN : Kepala UPTB Samsat Tanjung bersama jajaran menunjukkan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021 disaksikan Kepala Bappenda NTB Dr H Iswandi, Rabu (10/2).

TANJUNG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2018-2023 menargetkan NTB akan menjadi daerah dengan indeks fiskal menengah sebesar 0,54. Artinya, di tahun 2023, diharapkan 54 persen komposisi pendapatan daerah akan diisi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam upaya mencapai target tersebut, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB sebagai koordinator pendapatan daerah, terus berupa meningkatkan pendapat daerah dengan menghadirkan bergagai inovasi untuk mengoptimalkan target capaian pendapatan tahun 2021 ini.

“Di tahun 2021 ini Bappenda Provinsi NTB menargetkan pencapaian 1 juta objek pajak aktif pajak kendaraan bermotor (PKB),” kata Kepala Bappenda Provinsi NTB Dr H Iswandi di sela –sela penandatanganan kinerja bersama UPTB Samsat Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (10/2) .

Menurut Iswandi, target 1 juta obyek PKB tahun 2021 ini diakui cukup tinggi.  Mengingat di tahun 2020 hanya terdapat 770.269 objek pajak aktif kendaraan bermotor. Peningkatan target lebih dari 30 persen ini merupakan langkah berani di tengah pandemi Covid-19. Untuk itulah dibutuhkan kerja keras untuk mencapai target 1 juta objek pajak aktif kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Januari, Penjualan Kendaraan Bermotor Masih Lesu

Untuk itu, Kepala Bappenda NTB Dr H Iswandi berkeliling ke 10 UPTB Samsat di NTB untuk menyamakan persepi juga termasuk bersama kabupaten/kota dalam mendongkrak PAD yang bersumber dari obyek pajak kendaraan bermotor (PKB). Iswandi bersama jajarannya berkeliling ke 10 UPTB Samsat di kabupaten/kota sekaligus untuk melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan sosialisasi target obyek pajak tahun 2021.

“Kita harus merubah mindset untuk mencapai objek pajak aktif. Kalau kita memperhatikan target objek pajak aktif, pasti target realisasi pendapatan akan tercapai,” kata Iswandi.

Dijelaskan Iswandi di dalam perjanjian kinerja ini ada dua komitmen yang menjadi penekanannya. Pertama adalah, komitmen mencapai target NTB, dimana UPTB ini bertugas menginput pajak kendaraan bermotor dan itu wujudnya jumlah penerimaan,  tetapi untuk tahun ini, tidak hanya itu.

“Dan terakhir yang kedua adalah komitmen mewujudkan target jumlah objek kendaraan,” kata Iswandi.

Baca Juga :  Bappenda NTB Optimis Tahun 2022 Penerimaan Pajak Daerah Tembus Target

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda Provinsi NTB Mohammad Husni mengatakan guna mencapai target ini, dirancang pula beragam strategi untuk merealisasikan target 2021 untuk obyek penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Wajib pajak aktif di selesaikan lewat SP2T, lalu layanan non mobile, layanan mobile dan e-Service. Sementara untuk yang obyek pajak yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) diselesaikan lewat surat teguran serta operasi gabungan, agen Samsat, pendamping desa serta optimalisasi Samsat Desa.

“Untuk obyek PKB yang TMDU ini kita optimalkan Operasi Gabungan dan juga melalui surat teguran,” kata Husni.

Husni berharap berbagai program Bappenda NTB bersama UPTB Samsat bisa membangun masyarakat sadar pajak lewat kerja keras semua pihak.

“Kerja-kerja kita dominan nanti di lapangan. Karena ini menjadi pekerjaan yang berat, kami harapkan Kepolisian, Jasa Raharja dan pemerintah daerah semakin mempererat kerja sama. Karena kabupaten/kota memiliki bagian dalam bagi hasil PKB sebesar 30 persen,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda