Balap Liar di Udayana, 68 Motor Ditahan Sampai Lebaran Topat

RAZIA: Suasana razia balap liar di Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polsek Mataram menggelar razia balap liar di Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (7/4) dini hari. Razia besar-besaran itu, berhasil mengamankan 68 motor.

Kapolsek Mataram Kompol Elyas Erikson mengatakan, puluhan motor yang diamankan itu diduga akan melakukan aksi balap liar dengan menutup arus dari dua arah, baik dari arah selatan maupun utara di Jalan Udayana. “Para pemuda yang nongkrong hingga tengah malam ini kami duga akan melakukan aksi balap liar,” ucap Elyas, Kamis (7/4).

Baca Juga :  Mataram Incar Adipura Tahun Ini

Puluhan pengendara yang terjaring razia itu langsung diberikan tindak tegas, berupa penilangan. Dan kendaraan yang terjaring razia itu langsung dibawa ke Polresta Mataram. “Ada juga ditemukan minuman jenis tuak dan beberapa senjata tajam. Kita amankan itu,” katanya.

Dari berbagai pelanggaran yang ditemukan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal itu, lanjutnya, sebagai edukasi serta efek jera kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang kondusif.

Adapun barang bukti sepeda motor, Kepolisian berencana menahannya sampai Lebaran Topat atau tujuh hari setelah Idulfitri. Dan kendaraan baru bisa diambil setelah menunjukkan surat-surat lengkap kepemilikan.

Baca Juga :  Fahmi Tewas Dianiaya

Tujuan lain dilakukannya razia ini ialah untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja dan antisipasi terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, juga untuk memberantas kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Udayana saat jelang sahur. “Ini juga bagian untuk pencegahan penyebaran covid-19, karena aksi balap liar itu memicu terjadinya kerumunan,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda