Balai Pertemuan Desa Sokong Nganggur

NGANGGUR: Pembangunan gedung balai pertemuan Desa Sokong Kecamatan Tanjung oleh KDPDTT belum bisa dimanfaatkan (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Gedung balai pertemuan Desa Sokong Kecamatan Tanjung, belum bisa dimanfaatkan sampai sekarang.

Pasalnya, gedung yang dibangun tahun 2015 oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) ini, dikabarkan belum diserahterimakan. Karenanya, gedung ini belum diresmikan dan belum berani dimanfaatkan sampai sekarang. ‘’Kadang-kadang saja kami manfaatkan, tapi secara resmi belum,’’ ungkap Kades Sokong Kecamatan Tanjung, Ripsah, kemarin (3/11).

Dikatakannya, gedung berukuran 22 x 18 meter ini dibangun di atas lahan milik pemdes setempat. Gedung ini dibangun langsung KDPDTT senilai Rp 800 juta. Tetapi, pemanfaatanya belum dapat dilakukan, baik oleh Pemkab Lombok Utara maupun Pemdes Sokong.

Ripsah mengaku, pembangunan gedung itu diusulkan langsung Bappeda dan Dinas PUPESDM Lombok Utara. Rencananya, gedung itu akan digunakan untuk menyusun rencana anggaran belanja (RAB). Setelah selesai dilakukan RAB, gedung itu rencananya akan dihibahkan ke pemdes setempat. ‘’Kalau rencananya gedung ini akan dihibahkan ke desa, tapi belum bisa dilakukan. Karena sampai hari ini kita belum terima surat hibah,’’ ujarnya.

Kepala Dinas PUPESDM Lombok Utara, Raden Nurjati yang dikonfirmasi mengaku tak menahu soal pembangunan gedung itu. Jelas Nurjati, setiap proyek pemerintah pusat akan ditangani langsung oleh pusat. Jika pun berkoordinasi, maka akan melalui kepala daerah bersangkutan di daerah. Selanjutnya kepala daerah mengarahkan kepada dinas terkait. ‘’Tapi soal gedung itu saya tidak tahu,’’ tandasnya. (flo)

Komentar Anda