Bajot, Remaja Spesialis Pencuri HP di Lombok Utara Ditangkap

DITANGKAP: Tim Puma Polres KLU berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis HP. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Spesialis pencuri HP yakni ME alias Bajot (17), warga Dusun Monggal Atas, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga berhasil ditangkap, Selasa (2/11) lalu.

Kasat Reskrim KLU IPTU I Made Sukadana mengatakan, Bajot ditangkap berawal dari laporan kehilangan HP oleh korban bernama Salahudin (50) warga Desa Santong, Kecamatan Kayangan. “Dari laporan yang masuk kami melakukan pengembangan kasus sesuai dengan laporan korban,” ungkapnya, Rabu (3/11).

Sesuai laporan yang diterima, pelaku telah melakukan pencurian di lima lokasi yang berbeda di wilayah KLU dan Lombok Barat. Modus yang dilakukan pelaku cukup nekat yakni dengan cara masuk ke dalam rumah pada saat korban sedang tertidur. “Caranya memetik barang curian dengan nekat masuk ke rumah korban pada saat jam tidur,” terangnya.

Pada saat pelaku ditangkap, Bajot tidak melakukan perlawanan karena sudah menyadari akibat atas perbuatannya. HP yang dicuri diketahui dijual untuk berfoya-foya. “Saat ini pelaku Bajot sudah diamankan di Mako Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut, dan akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda