Awal Tahun, ASN Telat Terima Gaji

H. Fauzan Husniadi (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Barat terlambat dibayarkan hingga kemarin. Biasanya ASN menerima gaji antara tanggal 1-5.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Lombok Barat H. Fauzan Husniadi yang dikonfirmasi mengaku kondisi ini terjadi karena adanya pemberlakuan sistem baru atau penggantian aplikasi oleh pemerintah pusat. Dimana mulai tahun 2024 diberlakukan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Aplikasi ini merupakan gabungan dari SIPD dan FMIS. Sehingga dengan pemberlakuan aplikasi yang baru ini perlu dilakukan penyesuaian. ” Ada kebijakan pemberlakuan sistem aplikasi yang baru ini yang perlu disesuaikan, ” katanya saat ditemui kemarin (9/1).

Namun saat ini penyesuaian terhadap sistem ini sudah selesai, sehingga diperkirakan hari ini atau besok gaji para ASN sudah masuk karena berkas untuk pembayaran gaji sudah ada di Bank NTB. Tnggal dari Bank NTB yang masukan ke masing-masing rekening ASN. ” Hari ini akan dibayarkan, berkas sudah ada di bank, “ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Penebang Pohon yang Memakan Korban

Dikatakan olehnya, untuk pembayaran gaji bulan Januari ini masih menggunakan angka gaji tahun lalu,  karena kebijakan kenaikan gaji sebesar 8 persen sesuai Peraturan Presiden ( Perpres) kemungkinan akan dimulai bulan selanjutnya. ” Besarnya sesuai gaji tahun kemarin, kenaikan gaji yang 8 persen mungkin bulan depan dibayarkan, nanti bisa dirapel, ” paparnya.

Setiap bulan daerah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 33 miliar untuk membayargaji ASN yang ada di Lombok Barat. Dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen tentunya mulai bulan depan akan bertambah belanja daerah untuk pembayaran gaji ASN, dimana kenaikan 8 persen untuk  nilai persentase disesuaikan dengan golongan dari masing-masing ASN sesuai dengan gaji pokoknya. ” Persentase kenaikan disesuaikan dengan golongan ASN nya, tidak bisa sama ratakan, ” paparnya.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Hanya Boleh Buka Dua Jam

Ia menambahkan, untuk pembayaran gaji dipastikan mulai hari ini sudah ada yang masuk. Ini juga tergantung kecepatan dari Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang mengajukan dokumen untuk pembayaran gaji para pegawai mereka di masing-masing OPD.  Karena ada juga hingga saat ini ada OPD yang belum menyelesaikan berkas untuk pembayaran gaji ASN di OPD yang bersangkutan. Pihak BPKAD tidak mungkin menunggu OPD yang lambat, jadi mana OPD yang sudah lebih dulu mengajukan permintaan pembayaran itu yang didahulukan. ” Ada OPD yang belum, tidak mau kita tunggu, mana yang lebih dulu itu yang di bayarkan,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda