Asyik Karaokean, Acip Diringkus

Acip Diringkus
DITANGKAP : Nasipudin Riadi alias Acip (42 tahun), warga Desa Griya Kecamatan Kopang Lombok Tengah yang berhasil diringkus Tim Reskrim Polres Lombok Timur, Minggu (29/9) sekitar pukul 02.30 Wita di wilayah Senggigi Lombok Barat. (Ist/RADAR LOMBOK)

Penadah Kendaraan Hasil Curian

SELONG-Tim Resmob Polres Lombok Timur dibantu aparat Polsek Senggigi Lombok Barat menangkap seorang penadah kendaraan hasil curian yang selama ini sering beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Pelaku diringkus saat asyik karaokean di salah satu tempat hiburan di Senggigi Lombok Barat.

Yang ditangkap adalah Nasipudin Riadi alias Acip (42 tahun), warga Desa Griya Kecamatan Kopang Lombok Tengah. Acip ditangkap di Senggigi belum lama ini. Pada saat ditangkap, Acip menguasai satu unit mobil diduga hasil curian. “Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Polres Lombok Timur,” kata Kasat reskrim AKP I Made Yogi Purusa Utama kemarin.

Palaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomorP/70/VII/Yan.2.5/2019/NTB/RESLTM, tanggal 19 Juli lalu. Acip mesuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus Curanmor tahun 2016. Dalam menjalankan aksinya Acip bersama beberapa temannya.”Berdasarkan keterangan pelaku lain yang sudah kami tangkap , Acip berperan sebagai pemesan sekaligus perantara penjualan kendaraan hasil curian. Salah satu aksi pencurian truk beberapa bulan lalu, Acip menelpon temennya bernama Teber untuk dicarikan  truk. Setelah itu Teber menghubungi Dani yang merupakan spesialis pencurian kendaraan empat dan enam. Dani kemudian melakukan aksi pencurian di Lingkungan Lendang Bedurik Kelurahan  Sekarteja Kecamatan Selong. Selesai melakukan aksinya, Dani menyerahkan kendaraan ke Teber, selanjutnya Teber menyerahkan ke Acip. “Untuk Teber dan Acip ini sudah diamankan di Polres Lombok Timur, serta ada pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”ungkapnya.

Sementara itu pelaku Acip juga membeli sepeda motor hasil curian yang terjadi di Terara Kecamatan Terara dari pelaku bernama Inseng. Bahkan  saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan kendaraan korban yang sudah dibongkar hendak dicat ulang.” Sedangkan pelaku Inseng sudah kami tangkap sebelumnya dan sudah menjalani proses hukum,” jelasnya.

Satu orang anggota komlotan ini, ED, masih dalam pengejaran. Dari tangan Acip aparat mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit dum truk dan 1 unit sepeda motor Honda jenis Supra.(wan)

Komentar Anda