Aset Bermasalah Lotim Sebagian Besar di Sekolah

SELONG—Dari Rp 46 miliar aset Lombok Timur (Lotim) yang bermasalah, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagian besar ditemukan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Semua itu disebabkan karena jumlah  sekolah yang begitu banyak.

Sebagian besar aset yang tidak terdata di Dikpora berada di semua sekolah, khususnya yang berstatus negeri. Baik itu jenjang pendikan sekolah dasar (SD), Sekolan Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Aset yang bermasalah di sekolah itu harus dilakukan inventarisir secara mendetail,” ungkap Kepala Inspektorat, Haris, disela kegiatan workshop pendampingan sensus barang milik daerah, Senin kemarin (1/8).

Dikatakan, dari Rp 46 miliar aset bermasalah, sekitar 70 persen berada di Dikpora. Sebagiannya ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan (Dikes). Untuk sekolah itu sendiri lanjutnya, SDN saat ini jumlahnya diperkirkan sekitar 600 lebih. Begitu juga dengan SMP dan SMA juga, jumlahnya cukup banyak. “Di Dikpora sekitar 70 persen aset bermasalah,” tegasnya.

Baca Juga :  Dispertanak Bantah Ratusan Embung Bermasalah

Meski keberadaan tim sensus aset belum bekerja. Namun dari sekian persen aset di Dikpora yang bermasalah, sebagiannya sudah dilakukan penertiban secara bertahap. Sementara sebagian aset yang masih belum jelas keberadaanya, itu semua ditelusuri secara mendetail oleh tim Pansus yang sudah dibentuk.

Dikatakan, dari sejumlah aset yang bermasalah ini, sebagian aset tersebut meski memiliki sertifikat, namun fisiknya tidak diketahui keberadaannya. “Aset ada, namun sertfikat tidak ada. Bahkan ada juga aset yang tidak memiliki sertifikat, dan fisik keberadannya juga tidak diketahui. Itulah yang mau kita sensus,” lanjut Haris.

Sejumlah aset bermasalah di beberapa SKPD ini akan segera ditelusuri. Jika itu ditemukan di sekolah, maka harus dicari sekolah mana? Begitu juga di Dinas PU dan Dikes, semua akan segera ditelusuri keberadaan aset bermasalah itu. “Kalau ada di irigasi, di irigasi mana? Kalau di Puskemas, di Puskesmas mana?“ ujar Haris setengah bertanya.

Baca Juga :  Ali BD Ogah Kembalikan Aset Pemprov

Untuk menelusuri keberadaan aset bermasaah, keberadaan panitia Sensus aset ini melibatkan semua pihak dan SKDP yang ada dilingkup Pemda Lotim. Sensus ini diperkirakan akan bekerja selama tiga bulan. Sehingga ditargetkan, dari Rp 46 miliar aset bermasalah ini, jelang akhir tahun semuannya sudah tuntas.

Itu semua sebagai upaya untuk mencapai target meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dalam sensus aset ini, kita tidak melibatkan pihak ketiga. Tapi kita didampingi BPKP,” pungkas Haris. (lie)

Komentar Anda