Anggaran Pengadaan Obat Dipangkas

Suhardi (ZUL/RADARLOMBOK)

TANJUNG-Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkena imbas dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer pemerintah pusat ke KLU, yakni dalam hal penganggaran pengadaan obat-obatan. “Kita kena 10 Persen pengurangan dari DAK non fisik, lalu dari DAU ini sudah jelas,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) KLU, Suhardi, kemarin.

Menurut Sekretaris Dikes KLU ini, dampak kekurangan anggaran sudah mulai dirasakan. Beberapa puskesmas mulai mengeluh, karena ketika mengambil obat ke dikes, barang yang dicari tidak ada bahkan belum datang. Terlebih obat ISPA yang kerap kali cepat habis di puskesmas. “Apalagi untuk membeli obat ini kan tidak sembarangan, prosesnya lama karena dari seluruh Indonesia,” terangnya.

Baca Juga :  Jual Obat Ilegal, Indomaret dan Alfamart Ditegur

Solusi untuk menanggulangi kekurangan anggaran ini kata Suhardi akan diakali melalui penggunan dana kapitasi yang diterima setiap bulannya oleh puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu juga dari anggaran yang masih tersisa di APBD 2016. “Di APBD ada Rp 1,1 Miliar. Tetapi umumnya per tahun kebutuhan kita mencapai Rp 1,7 Miliar. Semoga tidak ada kendala sampai akhir tahun nanti,” jelasnya.

Kebijakan pemerintah pusat yang kerap kali keluar di tengah tahun anggaran ini tambahnya, memang dirasakan betul dampaknya. Namun apa boleh buat, harus tetap diikuti dengan menyiapkan sejumlah alternatif atau solusi. Terlebih yang saat ini juga cukup dirasakan dampaknya adalah dengan keluarnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah, yang tidak memberi ruang bagi dikes untuk membayarkan gaji para tenaga kesehatan medis non medis yang mengabdi di delapan puskesmas yang ada di KLU melalui dana kapitasi. (zul)

Komentar Anda