Jual Obat Ilegal, Indomaret dan Alfamart Ditegur

DITEGUR: Retail modern Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di Lombok Tengah, ditegur lantaran menjual obat tanpa izin Dikes (MUHAMMAD HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Masalah retail modern Indomaret dan Alfmart seakan tak ada habisnya.

Bukan hanya persoalan izin bangunan dan operasi, tetapi kini juga soal izin penjualan obat. Temuan ini disampaikan langsung Plt Kepala Dikes Lombok Tengah, Wardihan Supriadi, pihaknya menemukan ada obat jenis baru yang dijual di Indomaret dan Alfamart. Dan, penjualan obat ini sama sekali tak mengantongi izin dari Dikes. Sehingga harus mendapatkan teguran dan Dikes. ‘’Kalau mereka memang benar serius mau menjual obat ya harus ada izin. Makanya sudah kita beri teguran,” ungkap Wardihan, akhir pekan lalu.

Baca Juga :  Masih Banyak TKI Berangkat Jalur Ilegal

Wardihan menambahkan, meskipun Alfamart dan Indomaret sempat mau mengurus izin secara terpusat. Tapi, kedua retail modern yang beroperasi di Lombok Tengah, itu sama sekali belum berizin sampai sekarang. ‘’Padala, kita tidak pernah mempersulit kok, malahan kita permudah,” tambahnya.

Baca Juga :  Dewan Sinyalir Ilegal Logging Sengaja Dibiarkan

Wardihan mengingatkan, permasalahan tersebut tidak terlepas dari peran dan fungsi masyarakat yang terkadang lebih senang membeli obat di tempat yang dekat tanpa memperhatikan legalitasnya. Karenanya, Dikes mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Lombok Tengah agar membeli obat di tempat resmi. ‘’Beli obatnya di apotek saja biar jelas,” imbuhnya. (cr-met)

Komentar Anda