Anggaran Hilang, Dewan Dapil Lobar Diminta Buka Dokumen Sidang

RUSAK: Jembatan Medas di Desa Taman Sari yang rusak akibat bencana banjir. Anggaran untuk jembatan ini hilang di APBD NTB.(Fahmy/Lombok)

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, setuju dan mendukung langkah  anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok Barat – KLU yang mempertanyakan keberadaan anggaran Rp 15 miliar untuk pembangunan dua jembatan di Lobar yang rusak akibat bencana banjir. Anggaran ini kabarnya dialihkan ke tempat lain oleh Pemprov tanpa sepengetahuan dewan.

Bupati menjabarkan kronologis penganggaran di provinsi. Bencana banjir di Kecamatan Gunung Sari dan Batulayar terjadi pada awal bulan November 2021. Dewan provinsi waktu itu sedang membahas APBD. Anggaran penanganan bencana itu sudah masuk di APBD 2023 Pemprov NTB.

Karenanya, bupati setuju dengan protes anggota dewan dapil Lobar yang mempertanyakan hilangnya dana Rp 15 miliar untuk dua jembatan di Gunung Sari yang belakangan dibantah oleh kepala Dinas PUPR NTB. “Jawaban Kadis PU Provinsi itu tidak rasional. Dia (Kadis PU) sebut awal tahun, padahal bencana akhir tahun awal November,” jelas bupati.

Jadi lanjutnya, kalau di APBD sudah masuk dan melalui proses evaluasi APBD pada awal tahun, tidak mungkin anggaran itu tidak ada. Untuk kepastiannya, bupati menyarankan DPRD NTB membuka dokumen pembahasan APBD 2023. “Kalau saya sederhana, kalau mau buka saja dokumen pembahasan di DPRD provinsi, kemudian dipastikan apa Hasbullah (anggota DPRD NTB Dapil Lobar) yang benar atau Kadis PU,” ungkapnya.

Belum lama ini anggota DPRD Provinsi NTB H. Hasbullah Muis mempertanyakan anggaran perbaikan jembatan Lobar senilai Rp 15 miliar di APBD 2023 yang hilang. Ia mempertanyakan kemana anggaran itu digeser oleh eksekutif. Padahal, anggaran untuk dua jembatan yang vital bagi warga ini disepakati secara resmi dalam rapat anggaran. “Kami kecewa. Ini anggaran tiba-tiba hilang, “ ungkapnya.

Politisi PAN ini berjanji akan mencari tau soal hilangnya anggaran ini. Hasbullah menjelaskan kronologinya. Anggaran untuk dua jembatan yang rusak karena banjir di Lombok Barat, yakni Rp 7,5 miliar untuk jembatan Midang dan dan Rp 7 miliar untuk jembatan Medas, disepakati berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri waktu itu. Kemendagri merekomendasikan perubahan struktur anggaran atas alasan terjadinya bencana alam. Rekomendasi inilah yang menjadi dasar kesepakatan antara Banggar dan TAPD untuk menganggarkan pembangunan dan perbaikan dua jembatan itu. “Ujung-ujungnya, di luar kesepakatan resmi, anggaran itu hilang entah kemana. Masyarakat Lombok Barat tentu kecewa dengan kondisi ini,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda