AMATI Tuding Ketua DPRD KLU Jadi Aplikator RTG

Nasrudin (IST/RADAR LOMBOK

TANJUNG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi (AMATI) Lombok Utara menuding Ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin menyalahgunakan wewenang.

Ketua AMATI Iskandar mengungkapkan, Ketua DPRD KLU tersebut diduga melakukan intervensi kepada sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) yang akan menerima bantuan rumah tahan gempa (RTG). Bentuk intervensi yang dilakukan yaitu dengan secara langsung turun ke beberapa desa di Kecamatan Bayan.

Yang bersangkutan diduga menggunakan power-nya sebagai ketua DPRD guna mendapatkan keuntungan pribadi dengan mencari data mana-mana RTG yang belum dikerjakan sehingga ia bisa masuk untuk mengerjakan sebagai aplikator. “Ada masyarakat yang mengeluh kepada kami dan ini yang jadi acuan kita menyelidiki hal ini. Oknum ini menggunakan kekuasaannya untuk turun ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  158 Kepsek dan Pengawas di KLU Dimutasi

Idealnya, kata dia, Nasrudin bisa ikut andil supaya bagaimana proses percepatan pembangunan RTG bisa rampung. Terlebih pusat sudah memberi keputusan untuk menyetop pemberian bantuan dana hingga akhir Agustus 2021. “Dia sebagai pimpinan DPR seharusnya ikut komunikasi di pusat bukan malah terjun berkecimpung secara langsung mengerjakan RTG. Apalagi konsep pembangunan RTG ini sejatinya adalah swakelola,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD KLU Nasrudin yang dikonfirmasi mengaku tidak ada syarat di dalam pencalonan legislatif yang melarang anggota DPRD jadi pengusaha. Maka, ketika pihaknya berkecimpung di dalam pembangunan RTG, maka hal tersebut sah-sah saja. Tetapi yang jelas, Nasrudin membantah turun langsung melakukan intervensi di masyarakat. “Kalau untuk pengusaha itu sah-saja tidak ada aturan yang melarang itu. Selama ini juga saya di rumah tidak pernah langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Ijazah SMA Bermasalah

Menyangkut tuduhan bahwa pihaknya menggunakan kekuasaan, Nasrudin juga membantah hal tersebut. Menurutnya, ia hanya sebatas sebagai pengusaha bukan justru sebagai pimpinan daerah yang menginstruksikan supaya pokmas mau menggunakan jasa aplikator A, B, dan seterusnya.

Pihaknya juga mengimbau supaya masyarakat mengerjakan pembangunan sendiri; silakan menggunakan toko bangunan manapun. “Tidak benar tuduhan itu, yang mengelola itu Istri saya kok bukan saya. Silakan bangun, cari bahan di toko manapun yang berkualitas. Ini soal peningkatan ekonomi bukan terpusat di satu aplikator,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda