158 Kepsek dan Pengawas di KLU Dimutasi

DIMUTASI: Bupati KLU Djohan Sjamsu mengambil sumpah jabatan 158 pejabat kepsek dan pengawas. (IST/PROKOPIM)

TANJUNG–Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu memutasi 158 kepala sekolah (kepsek) dan pengawas di halaman kantor bupati, Rabu (15/9).

Mutasi dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati KLU Nomor: 341/293/BKDPSDM/2021 tentang Pemberhentian dan Pemberian Tugas Tambahan sebagai Kepala SD, SMP di Lingkungan Dikbudpora. “Mutasi ini merupakan penyegaran dalam lingkup pendidikan. Bagi ASN yang mendapat tugas dan jabatan baru banyak PR yang harus dilakukan terlebih dalam melakukan aktivitas belajar-mengajar di tengah pandemi covid-19 yang tengah melanda daerah,” ungkap Bupati Djohan Sjamsu.

Dikatakan, KLU pada saat covid-19 ini harus objektif. Jika memang ada PPKM harus disesuaikan sistem belajar di sekolah. Kemudian Kepsek juga harus memotret perihal kondisi sekolah, termasuk melaporkan ketersediaan guru dalam menunjang sistem belajar. “Hal ini guna menginventarisir kebutuhan guru di setiap sekolah; mengetahui kondisi fisik bangunan yang tengah layak dan tidak saat ini,” katanya.

Baca Juga :  Keluar Masuk Hutan, Maling Motor Tertangkap Juga

Tercatat, ada sekitar 158 orang kepsek yang dimutasi dari tingkat SD hingga SMP. Pihaknya menekankan dari mutasi kali ini tidak ada kepsek yang lowong. Semua ASN yang sudah dilantik agar dapat bekerja langsung secara maksimal. Kemudian, supaya guru di KLU bisa disiplin karena bagaimanapun tanggung jawab guru ini berat. “Tanggung jawab guru ini luar biasa penekanan disiplin, agar bisa menghasilkan murid yang baik. Dan harapan saya juga kepada kepala sekolah laksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga tugas pokok kita dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di Lombok Utara bisa kita wujudkan,” imbuhnya.

Dalam limitasi tahun anggaran 2021 sampai 2024, tutur bupati, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbudristek) akan menyelenggarakan sekolah penggerak di KLU. Suatu saat nanti akan diadakan evaluasi untuk semua sekolah yang memenuhi syarat dari TK sampai SMA. “Karena ini tugas tambahan mulai 2021 sampai 2024, maka saya harapkan ikuti dengan baik evaluasi yang diberikan Kemendikbudristek, supaya sekolah yang lolos seleksi yang akan melaksanakan sekolah penggerak,” harapnya.

Baca Juga :  Berkas Korupsi Mantan Bendahara SDN 2 Bayan P21

Bupati menambahkan, tugas kepsek dan guru dihadapkan banyak tantangan yang perlu diatasi dan diantisipasi, terlebih di era digitalisasi yang semakin pesat. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi bagaimana menyikapi teknologi itu agar bermanfaat bagi anak-anak dan semua lapisan masyarakat. “Tanggung jawab ini ada di bahu saudara-saudara,” ucapnya.

Ia menegaskan agar melaksanakan program dengan tanggung jawab sesuai mandat. “Apa yang ditugaskan kepada saudara adalah sesuatu yang bernilai ibadah yang hanya Allah membalas,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda