Alat Kerja Seadanya, tak Ada Jaminan Keselamatan

UJI: Tim penguji memeriksa bagian bawah kendaraan. Ini merupakan tahapan terakhir uji emisi kendaraan di UPT PKB Mataram.

Oli panas hingga polusi sudah menjadi makanan sehari-hari bagi para penguji kendaraan di kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB ) Pemkot Mataram. Bagaimana aktivitas mereka sehari-hari?

 

 


ZULFAHMI-MATARAM


 

Di ruangan berukuran 25 kali 10 meter ini para penguji bekerja. Mereka melakukan uji emisi dan atau uji kir kendaraan yang datang.

UPT PKB berada di bawah Dinas Perhubungan. Disini ditempatkan 4 orang juru uji. Begitu memasuki ruangan, pengap dan sesak langsung terasa. Saat diuji, kendaraan harus dalam keadaan hidup (on) sehingga asap dari knalpot kendaraan memenuhi ruangan. Namun bagi para juru uji, kondisi ini sudah biasa. Mirinya, mereka bekerja tanpa ada jaminan keselamatan dan keselamatan. Mereka bekerja tanpa menggunakan alat pelindung badan seperti masker, helm ataupun pakaian khusus. Padahal merekalah yang menentukan kendaraan layak jalan atau sebaliknya.

Baca Juga :  Turun Kapal, Kendaraan Plat Luar Didata

Agus Nirwana adalah satu dari empat juru uji yang ada. Setiap hari ia harus begumul dengan oli dan asap.” Ini sudah resiko pekerjaan yang harus kami laksanakan sebagai PNS yang ditempatkan di bidang ini,” ungkapnya saat ditemui kemarin.

[postingan number=3 tag=”features”]

Kendaraan harus melewati empat tahap pengujian sebelum dinyatakan lulus. Pertama, pemantauan kondisi kendaraan. Setelah lengkap, tekanan dan kondisi ban diperiksa. Tahap ketiga adalah pemeriksaan lampu. Terakhir adalah pemeriksaan mesin.”Tahap akhir ini yang paling menantang karena harus masuk ke bagian bawah kendaraan,” ungkapnya.

Agus mengatakan tahapan inilah yang berbahaya terutama bagi kesehatan. Kadang-kadang penguji harus kena oleh tetesan oli.” Belum ada perlindungan keselamatan kerja yang kami dapatkan," tuturnya.

Baca Juga :  Sambut Kelulusan, Siswa Konvoi Kendaraan

Hal yang sama juga disampaikan penguji lainnya, Suasono. Selama di UPT ini, sakit sesak, batuk dan pusing bukan hal yang menakutkan lagi.” Kalau sakit dada jangan ditanyakan sudah kami rasakan semua,” terangnya.

Setiap hari ada sekitar 40 sampai 50 kendaraan yang diuji. Pengujian dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita. Jika sebulan, maka ada  ratusan kendaraan yang diuji.

Meski berstatus PNS, penguji mengaku belum mendapatkan hak berupa jaminan keselamatan kerja dan tunjangan kesejahteraan terutama dari segi kesehatan.”Tidak ada tambahan atas jaminan kesehatan dan keselamatan kerja kami," terangnya.

Semua penghasilan yang ia terima cukup dengan gaji. “Mudahan ada perhatian lebih untuk teman-teman yang baru nanti,” kata Suasono yang dalam waktu dekat akan pensiun.(*)

Komentar Anda