Turun Kapal, Kendaraan Plat Luar Didata

Petugas Bapenda NTB tengah melakukan pendataan kendaraan bermotor pelat luar daerah di Pelabuhan Lembar, Rabu kemarin (1/3) (ZULKIFLI/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Seluruh kendaraan plat luar NTB yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Lembar didata Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB bekerja sama dengan Satlantas Polres Lombok Barat, ASDP dan KP3.

Pendataan di pintu masuk NTB ini seperti diterangkan Kepala Bapenda NTB H. Iswandi akan dilakukan beberapa hari ke depan sembari dievaluasi. Pendataan sendiri dalam sehari akan dilakukan selama 24 jam. “Kita ada tiga shift. Masing-masing akan bertugas selama 8 jam,” ujar Iswandi saat ditemui di Pelabuhan Lembar, Rabu kemarin  (1/3).

Diterangkannya, pendataan disertai penempelan stiker pada kendaraan ini merupakan upaya agar kendaraan plat luar yang sekiranya akan menetap di NTB bisa segera dilakukan mutasi. Batasnya sendiri sesuai aturan yakni tiga bulan. Dalam jangka waktu tiga bulan harus melakukan mutasi kendaraan agar daerah juga mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari biaya mutasi. “Untuk sanksi memang belum ada. Tetapi kita harapkan dengan kegiatan semacam ini ada kesadaran,” jelas mantan Kepala Biro Umum Setda NTB ini.

Baca Juga :  Kendaraan Roda Tiga jangan Diselewengkan

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Dalam pendataan ini lanjutnya, diupayakan tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan. Diupayakan pendataan satu kendaraan tidak sampai melebihi satu menit. “Pendataan ini berkomitmen untuk tidak mengganggu arus lalu lintas. Tetapi nanti akan terus kita evaluasi,” jelasnya.

Dikatakan, kendaraan yang didata tidak termasuk kendaraan temporer atau yang hanya singgah sementara waktu di NTB. Misalnya saja kendaraan barang dan kendaraan sewaan, yang tentunya tidak menetap di NTB.

Baca Juga :  1.273 Kendaraan Plat Luar Terjaring Opgab

Pihaknya sendiri menganggap sangat perlu kendaraan pelat luar daerah melakukan mutasi. Karena berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 12 ribu  lebih kendaraan pelat luar yang terdata di NTB setiap tahunnya. Tetapi yang melakukan mutasi kendaraan di NTB hanya sekitar 30 persen. Jika semua melakukan mutasi, maka diperkirakan potensi PAD yang terserap mencapai Rp 30 miliar. “Sangat luar biasa banyak PAD yang bisa kita dapatkan kalau pelat luar daerah ini semuanya bisa melakukan mutasi,” tandas pria yang juga pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB ini. (zul)

Komentar Anda