Akun Penghina Pakaian Adat Bayan Diburu

AKP I Made Sukadana (DERY HARJAN /RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Sat Reskrim Polres Lombok Utara memburu pemilik akun Facebook palsu inisial AS yang diduga menghina pakaian adat Bayan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengatakan bahwa pemilik akun palsu ini telah meresahkan masyarakat Bayan. Itu akibat beberapa komenannya di Facebook yang dinilai mengandung unsur penghinaan. Misalnya “Nyeleneh sekali pakaianmu”. Kemudian “Tradisi ndk kulu”.

Terkait di status siapa pemilik akun ini memberi komentar, belum diketahui pasti karena itu sudah terhapus. Yang tersisa hanya beberapa screenshot warga. “Dia sudah hapus. Ibaratnya kita kehilangan jejak,” ungkap Sukadana, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Bupati KLU Kantongi Izin Mutasi dari KASN

Meski begitu kata Sukadana, masih ada foto profil pemilik akun yang digunakan sebagai petunjuk untuk melakukan penelusuran. Setelah ditelusuri ternyata pemilik foto adalah warga Lombok Tengah yang sedang bekerjas di Malaysia. “Setelah kita konfirmasi ternyata itu bukan akun miliknya. Fotonya saja yang digunakan oleh orang lain yang tidak diketahui,” bebernya.

“AS” ini kata Sukadana kemudian menunjukkan akun asli miliknya yang setelah dicek akunnya tersebut memang meyakinkan karena itu dibuat sudah lama dan sudah banyak pertemanannya. Beda halnya dengan akun yang digunakan untuk menghina pakaian adat Bayan tersebut. “AS ini kemudian membuat video klarifikasi bahwa dia bukan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  TO Ilegal Marak, TO Resmi Diminta Rapikan Anggota

Sampai saat ini polisi masih memburu pelaku di balik akun palsu ini. Jika ditemukan maka pihaknya bakal melakukan penindakan. “Ini termasuk pelanggaran UU ITE,” ucapnya.

Kepada masyarakat Bayan, Sukadana meminta agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Yang jelas saat ini pihak kepolisian tidak berdiam diri. “Serahkan ini ke kami,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda