TO Ilegal Marak, TO Resmi Diminta Rapikan Anggota

PENDAKI: Momen saat sejumlah pendaki menikmati keindahan Gunung Rinjani. (NASRI/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tiket pendakian Rinjani kerap mengalami kelangkaan. Hal ini diduga lantaran dibeli oleh pelaku usaha Trekking Organizer (TO) ilegal, yang kemudian dijual kepada pendaki.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR Teguh Rianto meminta para TO segera merapikan anggota. “Saya minta forum TO merapikan anggotanya, dalam waktu dekat akan kami lakukan pembahasan dengan mereka,” katanya, Sabtu (6/5).

Dijelaskan, saat ini berdasarkan data pada online single submission (OSS) terdapat 126 pemegang izin sah sebagai pelaku usaha TO. Di luar itu, tentunya ilegal. “Oknum TO ilegal ini melakukan aksinya di saat libur panjang,” terangnya.

Aksi yang dilakukan biasanya memberikan nomor telepon dan alamat email kepada para wisatawan yang dijumpai. Diakui, pihaknya sulit mendeteksi lantaran mekanisme booking tiket e-Rinjani dilakukan melalui kesepakatan Forum TO. “Biasanya booking tiket e-Rinjani oleh tim admin forum TO baru disetujui pihak taman nasional. Kami hanya sebatas melakukan approve sesuai pesanan atau bookingan yang diminta,” terangnya.

Untuk kuota pendakian dibagi dalam dua klasifikasi yaitu 40 persen untuk kuota umum dan 60 persen lagi diberikan ke para pelaku usaha TO. Kuota umum inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum TO ilegal. “Sistem e-Rinjani berlaku untuk satu akun, satu orang, untuk satu tiket, tidak bisa seperti dulu satu orang boleh melakukan booking untuk 5 bahkan sampai 6 orang,” jelasnya.

Pihaknya menekankan para TO melakukan aktivitas usahanya hanya menjual paket wisata sesuai dengan peruntukan perizinan usahanya di OSS. Ini untuk memberi efek saling menguntungkan antara TO dan yang lain seperti guide, porter dan warung UMKM setempat.

Baca Juga :  Tahapan Seleksi PPPK KLU Dimulai

“TO hanya melakukan booking tiket bukan menjual tiket, karena izin di OSS hanya sebagai pelaku usaha jasa lingkungan konservasi. Pembelian tiket e-Rinjani dapat dilakukan langsung oleh orang perorangan. Terutama wisatawan mancanegara yang kadang tidak mau repot,” tambahnya.

Pasca pendakian Rinjani dibuka per April lalu, geliat pendakian meningkat, rata-rata setiap harinya mencapai 500 hingga 600 pendaki. Tercatat pendakian didominasi oleh wisatawan mancanegara hingga 70 persen dibanding pendaki lokal. Pendakian diprediksi meningkat hingga Agustus mendatang.

Untuk tanggal 24-29 April dari 60 persen kuota TO Senaru-Torean-Sembalun, 90 persennya adalah pendaki lokal. Pada 30 April sampai 5 Mei 90 persennya merupakan pendaki asing. “Dengan padatnya kuota pendakian bulan ini. Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan Forum TO guna mengantisipasi tindakan TO ilegal yang meresahkan,” tambahnya.

Secara umum jumlah kuota pendakian Rinjani ditetapkan sebanyak 700 kunjungan melalui enam titik jalur pendakian yang sudah ditetapkan. Jalur- jalur tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Senaru dan Torean di KLU. Kemudian Sembalun, Tete Batu dan Timbanuh di Lombok Timur. Dan Aik Berik di Lombok Tengah.

“Rincian kuotanya per hari sebanyak 150 orang melalui jalur pendakian Senaru, 100 orang jalur Torean, 150 jalur pendakian Sembalun, 100 orang di jalur Timbanuh, 100 orang jalur Tete Batu  dan 100 orang pada jalur Aik Berik,” bebernya.

Baca Juga :  Penerapan One Gate System Kembali Ditunda

Guna mengantisipasi kepadatan pada jalur pendakian, pihaknya telah mengambil langkah dengan menerapkan kuota penggabungan di tiga jalur pendakian yaitu Senaru, Torean dan Sembalun sebanyak 400 kuota pendakian. Dengan pertimbangan jalur pendakiannya terkoneksi satu dengan yang lain. “Kuota ini bukan kami yang tentukan tapi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII Denpasar,” jelasnya.

Ketentuan kuota itu dilakukan berdasarkan kajian akademis merujuk pada daya tampung dan daya dukung. Sejak tahun 2018 lalu pengelolaan pendakian tersebut telah ditunjang dengan prasarana tiket e-Rinjani secara online. Kemudian penempatan petugas di setiap pintu pendakian di 6 jalur yang sudah ditentukan.

“Kami telah memastikan menempatkan petugas di setiap pintu pendakian ke Rinjani dan menerapkan sistem e-Rinjani sebagai langkah meminimalisir permainan calo dan monopoli tiket,” klaimnya.

Dikatakan Teguh untuk harga tiket e-Rinjani sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014, untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp 150 ribu per hari pada saat hari kerja dan Rp 225 ribu pada saat libur. Untuk pendaki lokal harga tiket di hari libur Rp 7.500 dan pada hari kerja Rp 5000. Dan Rp 10.000 untuk asuransi pada jalur destinasi yang sudah ditentukan. Kenaikan harga tiket berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014.

“Pembayaran tiket ini langsung masuk ke Rekening Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), jadi bayarnya bukan kita yang terima,” pungkasnya. (rie)

Komentar Anda