Akhirnya Pedagang Pasar Keruak Bayar Sewa Ruko

PASAR KERUAK: Tampak kesibukan para pedagang dan pembeli di lihat dari depan Pasar Keruak (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah pedagang melakukan hearing beberapa kali ke Gedung Dewan Lotim, untuk meminta keringanan harga sewa dan membuka segel toko, akhirnya berhasil mendapatkan titik temu. Meski aspirasi masyarakat tidak dianggapi oleh pemerintah.

“Setelah kita melakukan pendekatan secara persuasip, akhirnya para pedagang bisa memahami dan mau membayar sewa Ruko yang ditempati. Alhamdulillah saat ini para pedagang tidak ada yang mengeluh lagi,” ungkap Camat Keruak, Mustamin Hasyim, kepada Radar Lombok, Rabu (22/3).

Dikatakan, sejak pemerintah daerah melakukan penyegelan terhadap Ruko yang ada di Pasar Keruak, berbagai upaya dan pendekatan dilakukan kepada para pedagang agar mereka membayar sewa Ruko sesuai harga yang diberikan oleh pemerintah. Akhirnya, hari Selasa lalu (21/3), semua pedagang membayar sewa Ruko yang ditempati.

Baca Juga :  Disdag NTB Gandeng Distributor Gelar Pasar Murah

[postingan number=3 tag=”pasar”]

Dari sejumlah pedagang yang Rukonya di segel pemerintah, hanya satu orang pedagang yang belum melakukan pembayaran. Namun bukan berarti pedagang yang belum membayar itu tidak akan membayar. Hanya saja dia masih meminta waktu beberapa hari lagi untuk membayar. ”Sebanyak 15 Ruko yang disegel kemarin, hanya satu yang belum, dan akan membayar besok,” jelasnya.

Pemintaan pedagang atas penurunan harga sewa Ruko yang saat ini sekitar Rp 24 juta, dan minta diturunkan mejadi dibawah Rp 20 juta, tidak bisa dipenuhi pemerintah. Lantaran harga sewa Ruko itu sudah masuk dalam peraturan daerah, sehingga permintaan pedagang sulit dipenuhi.

Baca Juga :  Pedagang belum Mau Tempati Pasar Baru Montong Beter

“Setelah kita turun dan terus melakukan pendekatan kepada pedagang, akhirnya para pedagang mengerti, dan taat dengan aturan. Syukur saat ini semuanya sudah bisa berjualan seperti biasanya,” terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah Ruko di Pasar Keruak disegel pemerintah lantaran para pedagang tidak mau membayar sewa Ruko yang dianggapnya terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan fasilitas yang ada. Dimana di dalam Ruko belum tersedia jaringan air dan listrik, sehingga para pedagang merasa rugi membayar.

“Jadi sekarang semuanya sudah kembali normal. Tidak ada pedagang yang mengeluh, dan perekonomian masyarakat juga kembali normal seperti biasanya,” tutup Hasyim. (cr-wan)

Komentar Anda