AGPAI NTB Minta Keadilan Pemerintah Pusat

BELAJAR : Suasana siswa di SMPN 7 Mataram saat mengikuti ujian semester. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAI) NTB, Sulman Haris menyatakan tetap memperjuangkan agar perlakuan negara sama dengan guru agama Islam. Hal ini, menjadi konsen pengurus AGPAI baik di pusat maupun di dearah termasuk di NTB.

“Kami memperjuangkan yang sama terhadap semua guru termasuk didalamnya guru agama, khususnya Guru Agama Islam,” kata Sulman Haris, kemarin.

Haris mengaku jika pihaknya juga sudah menggelar audiensi secara virtual dengan Komisi X dan VIII DPR RI. Dalam audiensi secara virtual tersebut, ada sinyal baik bahwa akan dilanjutkan ke institusi yang bersentuhan langsung, yakni Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

GPAII di NTB sendiri dari semua jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, SMA SMK dan SLB sebanyak 6.293 orang, baik PNS maupun Non PNS. Belum lagi jika dengan fakta yang ada di sekolah negeri masih banyak yang tidak memiliki guru agama Islam bersatus pegawai negeri.

“Kenapa guru mapel lain memiliki peluang terus ada apa dengan guru agama?. Negara kita berdasarkan Pancasila dan dalam sila pertama jelas Ketuhanan YME dan jelas tugas dan peran GPAI sebagai garda terdepan menanamkan Keimanan dan akhlakul karimah di sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Haris, jika rekrutmen guru mendiskreditkan khususnya guru agama, maka ini patut dipertanyakan. Berbicara data Dapodik, maka GPAI di sekolah umum semua terdata di Dapodik, itu sudah pasti. Justru GPAI jika berbicara data yang paling lengkap selain di Dapodik juga terdata dengan lengkap di aplikasi Emis dan Siaga Kemenag.

“Kami masih menunggu keadilan itu,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang dunia Pendidikan mau lebih bermartabat harus diakomodir apa yang menjadi aspirasi GPAI. Secara nasional sesuai data Dapodik kekurangan GPAI mendekati angka 73.000 orang. Karena itu, GPAI menuntut ini karena merupakan hak warga negara untuk mendapatkan keadilan. Belum lagi berbicara pengabdian GPAI ada yang sudah mau pensiun rata-rata ada yang di atas 10 sampai 15 tahun.

“Secara Nasional kami sangat Kecewa dengan regulasi yang tidak berkeadilan terutama terkait rekrutmen P3K,” jelasnya.

Selain itu, tantangan di era teknologi ini merubah sendi-sendi kehidupan. Perubahan sosial-budaya, hingga perubahan iklim, akan melahirkan disrupsi budaya, agama tanpa makna, dan perubahan interaksi sosial. Makanya benteng, yakni GPAI yang akan memberikan pencerahan hati.

“Tujuan pendidikan dalam UU Sisdiknas juga menekankan output manusia Indonesia yang bertaqwa dan berakhlak mulia dengan tetap mampu menjawab tantangan global,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda