SUMBAWA–Memasuki Ramadan, Polres Sumbawa melakukan razia terhadap para pedagang petasan, Selasa (13/4/2021).
Mereka dilarang menjual petasan yang berbahaya serta memiliki daya ledak tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polres Sumbawa menyisir para pedagang petasan yang berjualan di sepanjang pertokoan Kota Sumbawa. Sejumlah petasan hingga kembang api diperiksa satu-persatu oleh personel guna memastikan barang yang dijual tidak berbahaya.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menerangkan kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas selama Ramadan di Sumbawa.
“Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan ini dengan lebih khusyuk. Jangan sampai pada saat masyarakat sedang menunaikan ibadah menjadi terganggu dengan adanya suara petasan,” terangnya.
Sumardi juga memberikan peringatan agar tidak ada pedagang nakal yang menyimpan dan menjual petasan berbahaya. Jika peringatan tersebut tak diindahkan, polisi mengancam akan menindak tegas pedagang nakal. (*/sal)