MATARAM–AAK (14) laki-laki dan DA (16) perempuan adalah sepasang kekasih.
Rabu (24/3/2021) lalu, AAK menjemput DA ke rumahnya yang berada di Kecamatan Alas. Setelah itu mengantar ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, AAK mengajak DA ke Pantai Pasir Putih Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat. Mereka duduk-duduk di lokasi pantai tersebut.
Selang beberapa saat, AAK mengajak korban masuk ke kamar mandi dan mengajak DA begituan.
Saat begituan, datanglah J alias Oyon (51). Seketika, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi. Sementara DA ditinggalkan.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi dengan meminta imbalan kepada DA agar bergituan dengannya supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
“Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam dan menyuruh korban naik di atas berugak dan ia menyetubuhi korban,” ungkap Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi akhirnya menelepon temannya dan dijemput di lokasi
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Utamanya pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/sal)