Gasak Barang Berharga dengan Mencongkel Jendela, Ncu dan Feri Ditangkap

Kedua pelaku curat Ncu dan Feri diamankan kepolisian. (IST/RADAR LOMBOK)

SUMBAWA–Tim Puma Satreskrim berkerja sama dengan Personel Polsek Buer Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Hukum Polsek Buer, Senin (22/3/2021).

Terduga pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang masing-masing berinisial S alias Ncu (45) warga Dusun Kalabeso dan F alias Feri (49) warga Desa Labuhan Burung. Keduanya berhasil diamankan saat berada di kediamannya.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan bahwa curat terjadi pada tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WITA berlokasi di rumah korban di RT 002/ RW 004 Dusun Perenang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer.

Baca Juga :  Pergoki Dua Remaja Lagi Begituan, Kakek Oyon Malah Minta Jatah

“Pada saat kejadian korban melihat jendela depan rumahnya dalam keadaan terbuka atau rusak akibat di congkel oleh benda keras. Kemudian setelah itu korban mengecek isi rumah dan mendapati barang-barang miliknya yang terdiri dari 1 laptop Asus, 1 HP Xiomi Note 5 dan 1 dompet berisi 2 ATM beserta Buku Tabungan dan uang senilai Rp.600.000,- sudah tidak ada di tempat,” terang Kasubag Humas.

Baca Juga :  Dikasi Tahu Ayamnya Mati Digigit Anjing, Pemilik Malah Ngasi Bogem

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 11.000.000,- kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Buer untuk ditindaklanjuti.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebib lanjut. (*/sal)

Komentar Anda