Dikasi Tahu Ayamnya Mati Digigit Anjing, Pemilik Malah Ngasi Bogem

Terduga pelaku penganiayaan diamankan polisi. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Unit Reskrim Polsek Lunyuk Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan sorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lunyuk, Kamis (1/4/2021) 1 sekitar Pukul 22.30 WITA.

Terduga pelaku yang berinisial IZ (34) warga Dusun Lunyuk Ode B Rt/004 Rw/002 Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk tersebut diamankan karena sebelumnya telah menganiaya korban yang bernama Suprinato alias Ge.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos. membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Gasak Barang Berharga dengan Mencongkel Jendela, Ncu dan Feri Ditangkap

“Ya benar, bahwa Polsek Lunyuk telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami lebam di mata kanannya,” ujarnya.

Kejadian berawal saat korban yakni saudara Suprinato mendatangi rumah pelaku untuk menjelaskan bahwa ayam milik pelaku mati karena gigitan anjing.

Namun belum selesai menjelaskan, pelaku tiba-tiba langsung memukul korban di bagian mata sebelah kanan dengan cara tangan mengepal sebanyak 1 kali hingga menyebabkan mata kanan korban mengalami lebam dan bengkak.

Baca Juga :  Miliki Sabu dan Ganja, Warga Pulau Bungin Ini Ditangkap

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lunyuk untuk ditindaklanjuti,” ucap Kasubag Humas.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan dari korban, Polsek Lunyuk melalui Unit Reskrimnya kemudian mencari keberadaan pelaku yang saat itu diketahui sedang berada di rumahnya.

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (*/sal)

Komentar Anda