PRAYA—Ini kabar gembira bagi warga terutama di Lombok Tengah yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Satlantas Polres Lombok Tengah (Loteng) menerapkan kebijakan menggratiskan biaya permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli. Warga yang menjadi pemohon datang ke lokasi pembuatan SIM dengan menunjukkan dokumen kependudukannya untuk membuktikan jika benar lahir pada tanggal tersebut. Selanjutnya, pemohon akan dilayani untuk pembuatan SIM.
Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully Rachmat Azwar menegaskan bahwa bagi warga yang lahir pada 1 Juli mendatang, bisa membuat SIM gratis. Hal itu, selain untuk memperingati hari lahir Bhayangkara juga untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat terkait pentingnya kelengkapan berkendara untuk keselamatan. “Meski memang kita akui kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara di Lombok Tengah ini sudah baik. Tapi kita tetap imbau dan mengingatkan untuk selalu tertib, dan berbagai gerakan yang sebelumnya tidak dilakukan di musim Covid-19 ini, akan segera kita laksanakan lagi,” terangnya.
Marully menambahkan, selain pelayanan pembuatan SIM gratis bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli, pihaknya akan kembali mengaktifkan kawasan tertib berlalu lintas, termasuk melakukan penindakan kepada para pengendara yang melanggar. Hal ini dilakukan untuk memasuki masa
new normal paska mewabahnya Covid-19. Seperti diketahui, sejak merebak virus corona, penindakan oleh petugas kepada para pengendara tidak begitu ketat. ”Untuk pemberlakuan new normal memang sudah dimulai. Namun di jajaran Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, semua operasi kepolisian belum kita mulai. Karena memang kita masih menunggu petunjuk dan perintah dari Polda NTB terkait pelaksanaannya,” ungkap Marully.
Untuk penertiban dan penegakan hukum bagi pengendara, misalnya melalui operasi, seperti Operasi Zebra, Operasi Patuh Gatarin, Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat dan Operasi Lilin. Dari empat operasi tersebut, itu dilakukan selama sekali setahun secara bergiliran. “Namun sebelum semua operasi itu dilaksanakan, kita akan ada kan sosialisasi sembari menunggu petunjuk dari Polda,” terangnya.
Marully menegaskan, semua kegiatan tersebut dilakukan baik melakukan penindakan terhadap
para pelanggar lalu lintas, dalam rangka penegakan hukum bagi pengendara demi pengendara itu sendiri. Karena memang selama ini masih banyak yang melakukan pelanggaran.“Saat ini kami masih terfokus pada imbauan pencegahan penularan virus Covid-19. Misalnya menekankan kepada semua orang untuk menggunakan masker dan upaya pencegahan lainnya. Karena di tengah Covid-19 ini, masih kita mengedepankan imbauan saja, biar kita semua terhindar dari virus Covid-19,” terangnya. (met)