Pengusaha NTB Malas Urus SKA

HJ PUTU SELLY ANDAYANI
HJ PUTU SELLY ANDAYANI (DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai pengusaha ekspor impor di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih minim kesadarannya untuk mengurus Surat Keterangan Asal (SKA). Para pengusaha lebih banyak melakukan pengirima barang asal NTB melalui luar daerah, seperti Bali dan Jawa, khususnya produk pertanian.  

“Banyak hasil pertanian yang dikirim keluar, tanpa disertai SKA dan itu jelas merugikan petani dan daerah,” kata Kepala Dinas Perdagangan Provisni NTB Hj Putu Selly Andayani, Sabtu (23/2).

BACA JUGA: Labuhan Haji Mulai Dilirik Pengusaha

Menurut Selly, tanpa adanya SKA, maka hasil pertanian yang sebenarnya itu berasal dari NTB tidak terdata dan keuntungan nilai tambahnya tidak dinikmati oleh petai. Tetapi ketika dijual dan diekspor oleh daerah yang membeli ke sejumlah negara, tentunya SKA tersebut atas nama daerah bersangkutan, sehingga hasil pertanian yang dikirim dan dijual tanpa SKA dari daerah asal juga akan dikenakan tarif atau biaya tambahan dan hal tersebut telah berlangsung lama di NTB.

Oleh sebab itu, Selly mendorong para pelaku usaha hasil pertanian ini untuk bisa mengurus SKA terlebih dahulu sebelum melakukan pengiriman dan penjualan hasil pertaniannya ke luar daerah. Terlebih lagi dalam mengurus SKA di Dinas Perdagangan itu gratis.

Dikatakannya, jika petani mengantongi SKA, maka pemasaran hasil pertanian juga dapat menjadi lebih luas. Tidak hanya terbatas antar daerah saja, tetapi juga dapat langsung diekspor ke luar negeri. Misalnya, jagung yang dikirim ke sejumlah negara, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand maupun Singapura. Dimana dengan adanya SKA hasil atau pun produknya tidak ada diklaim oleh daerah lainnya.

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa waktu lalu hasil pertanian seperti cabai sempat di kirim keluar negeri, namun hasil pertaniannya tersebut diklaim sebagai milik daerah lain. Terkait dengan hal itu, membuat petani merasa di dirugikan, maka dari itu pentingnya bagi para pelaku usaha maupun pertanian memiliki SKA, agar tidak ada kejadian seperti itu.

BACA JUGA: Juru Sita Pajak Mulai Sasar Mobil Mewah

Tidak hanya sebatas pada produksi cabai saja, namun hasil pertanian lainnya yang memang memiliki potensi untuk dikirim keluar daerah maupun luar negeri, jika menggunakan SKA, tentunya hal tersebut memberikan nilai tambah bagi NTB.

“SKA itu sangat penting sebagai identitas pemilik barang dan juga asal daerahnya,” kata Selly. (cr-dev)

Komentar Anda