Bupati Lotim Resmikan Rumah Alquran Lentera Sembalun

Rumah Alquran Lentera
RESMIKAN: Bupati Lotim HM Sukiman Azmy saat meresmikan Rumah Alquran Lentera Sembalun. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy meresmikan Rumah Alquran Lentara Desa/Kecamatan Sembalun, Minggu (13/1). Rumah Alquaran ini didirikan oleh tokoh agama setempat Ustad Junaidi.

Acara peresmian itu juga dihadiri Camat Sembalun, pemerintah desa, tokoh masyarakat termasuk para santri yang  yang terlibat dalam Rumah Alquran tersebut. Usai persemian, Bupati juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi bibit bawang putih yang sekarang ini banyak dipermasalahkan oleh masyarakat setempat.

Usai peresemian, Bupati HM Sukiman Azmy mengatakan, sesuai namanya Rumah Alquran Lentera ini diharapkan bisa menjadi secercah harapan agar bisa menghasilkan banyak penghafal Alquran di Lotim, terutama di Sembalun. Rumah Alquran ini merupakan embrio untuk menghasilkan manfaat dan kemaslahatan umat yang lebih besar di waktu mendatang. ‘’Kehadiran saya mewakili Pemkab Lotim sebagai bentuk ucapan terima kasih atas inisiasi, ikhtiar dan upaya masyarakat kita di sini yang sangat bagus,‘’ lanjut Sukiman.

Baca Juga :  Bupati Sukiman Tegaskan Penerbitan Izin Tambang Pasir PT AMG tidak Ada Masalah

BACA JUGA: Pelanggan Merosot, Direksi PDAM Lombok Timur Dicopot

Keberadaan Rumah Alquran Lentera ini diharapkan akan bisa dicontoh desa lainnya di Lotim yang punya kepedulian tentang agama dan kemaslahatan umat. Terutama dalam hal mencetak penghafal Alquran. ‘’Kita harapkan kalau sudah mereka khatam 30 juz, para alumuni Rumah Alquran Lantera ini nantinya juga bisa membuka di tempat lain,‘’ terang Sukiman.

Baca Juga :  Bupati Sukiman Tegaskan Penerbitan Izin Tambang Pasir PT AMG tidak Ada Masalah

Mantan Dandim 1615 Lotim ini juga mengatakan, sebagai umat Islam tentunya setiap waktu harus mengamalkan dan membaca kita suci  Alquran. Karenanya sejak awal dilantik menjadi Bupati, dia pun langsung membuatkan surat edaran meminta ke semua ASN di lingkup Pemkab Lotim untuk meluangkan waktu untuk membawa Alquran sebelum memulai kerja atau aktivitas. ‘’Dalam surat edaran itu, tepatnya di poin lima saya sampaikan bahwa setelah selesai apel. Mereka masuk ruangnnya tidak boleh rapat dulu atau yang lainnya. Tapi harus baca Alquran minimal lima menit,‘’ tutup Sukiman. (lie)

Komentar Anda