Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi Ditangkap

PEMBUNUHAN-POLISI
KREMASI: Jenazah Sukarta, polisi korban pembunuhan dikremasi oleh pihak kepolisian. (Dery Harjan/ Radar Lombok)

MATARAM – Ingat Sukarta? Perwira Polri yang ditemukan tewas di rumahnya beberapa hari lalu itu ternyata korban pembunuhan.

BACA : Mayat Polisi Ditemukan Membusuk

Terduga pelaku pembunuhan kini telah diringkus. Namun tak disangka, ia ternyata  teman dekat korban sendiri. Pelakunya yaitu I Made Subratha alias Jinggo,  44 tahun, warga  Kelurahan  Cakra Barat Kecamatan  Cakranegara Kota Mataram.”Setelah hasil autopsi keluar diketahui ada bekas tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku. Kini ia sudah kita amankan,” ungkap Kanit Reskrim Polksek Cakranegara, IPTU I Gusti Lanang Mahardika, Minggu (18/11).

Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Raya Kekeri Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat, Sabtu siang (17/11). Ia ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita .

Ketika itu, pelaku sedang berboncengan dengan temannya berinisial NY.A. “Tim Opsnal yang telah diterjunkan memburu pelaku melihatnya sedang melintas di jalan tersebut dan langsung dihadang. Selanjutnya  pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelas Mahardika.

Sesampainya di Mako Polsek Cakra, pelaku menjalani pemeriksaan dan membeberkan kronologis kejadiannya. Waktu itu, Senin (12/11), sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku  datang ke rumah korban di Jalan Gora Gang 1 Markisa Lingkungan Seksari Kelurahan Cakra Utara Kecamatan Cakranegara menggunakan ojek.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bantu Warga Berobat

Sesampai di lokasi, pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui pintu dapur dan bertemu dengan korban yang  saat itu sedang duduk di kursi. “ Pada saat bertemu itulah entah karena hal apa, pelaku langsung  dimarahi dan dimaki oleh korban. Merasa tersinggung, pelaku kemudian keluar dan mengambil sebatang pipa besi yang ada di halaman samping rumah berdiameter 2 inci. Pipa tersebut kemudian digunakan menghantam kepala korban dari belakang sebanyak lima kali,”  beber Mahardika.

Pada saat pukulan kedua korban sempat menangkis dengan menggunakan  tangan kiri. Namun pelaku terus melakukan pemukulan ke arah kepala korban sehingga mengakibatkan kepala korban pecah dan terjatuh di samping tempat tidur.

Seteleh mengeksekusi korban, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban dan kemudian keluar. “Setelah pelaku keluar dengan membawa dua unit HP korban, ia kemudian mengunci pintu kamar dari luar dan pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan ojek,” jelas Mahardika.

Selepas kejadian, tidak ada yang menolong korban karena ia tinggal sendiri di rumahnya. Selanjutnya ke esokan harinya, rekan kerja korban dari Biddokkes Polda NTB  datang ke rumah korban guna menanyakan alasan ketidakhadirannya di kantor selama beberapa hari belakangan ini.

Baca Juga :  Diejek Sinting, Darmawan Habisi Bocah Tujuh Tahun

Sebelum kejadian, korban diketahui tidak pernah masuk kerja beberapa hari. Untuk itu, ia dicari rekan kerjanya ke rumahnya langsung.

Setiba di rumah korban, rekannya tersebut melihat kondisi sepi dan bertanya kepada tetangga korban mengenai keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi tetangga korban mengakui bahwa korban tidak pernah terlihat keluar rumah seharian.

Salah satu tetangga kemudian ada yang mengatakan bahwa dari rumah korban banyak keluar lalat. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan rasa curiga terhadap rekan  dan tetangga korban.

Beberapa diantaranya  kemudian masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu dan menemukan korban dalam keadaan  telungkup di samping tempat tidur dan sudah tidak bernyawa lagi. Kondisi tubuhnya sudah membengkak dan mengeluarkan bau menyengat.

BACA JUGA: Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah

Kejadian tersebut kemudian langsung menghebohkan warga sekitar dan melaporkannnya ke polisi. Mayat korban langsung dievakuasi dan dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara.

Sampai berita ini ditulis, keluarga korban masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya yang masih berduka. Jenazah korban, dikremasi pada Minggu (18/11), kemarin. (cr-der)

Komentar Anda