MATARAM – Tim Resmob 701 Polres Mataram berhasil menangkap Yudi, 22 tahun, lantaran diduga mencuri sepeda motor. Pemuda ini pernah beraksi di jalan Yos Sudarso Ampenan Kota Mataram dan merupakan warga BTN Panorama Alam Desa Sesela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.
Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Arnawa, menceritakan kronologis kejadiannya. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuntuti korban dari belakang setelah sebelumnya sempat bertemu.
Pelaku dan korban diketahui pernah menjalin hubungan asmara. Hubungan dijalani selama empat tahun, tetapi beberapa bulan yang sudah lewat hubungan mereka kandas.
Pelaku yang merasa masih menyimpan rasa terhadap korban akhirnya mengajak ketemuan. Niatnya terpenuhi karena korban menyanggupinya untuk bertemu di jalanan.
Pertemuannya tak berlangsung lama dan korban yang merupakan mantan kekasih pelaku akhirnya pergi. Pelaku kemudian membuntuti korban dan disaat suasana yang agak sepi pelaku langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban dan mencabut kunci motor korban.