Ngaku Masih Sayang, Pemuda Ini Nekat Curi Motor Mantan Pacar

Sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Polisi yang sudah stand by di lokasi langsung menyergap pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polda NTB Tangkap Penyebar Foto Porno

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke  Mapolres Mataram. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan perampasan sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Wakapolres Lombok Tengah Bunuh Adik Ipar

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Mataram dan dikenakan pasal 363 KUHP. Ia diancaman penjara maksimal 7 tahun. (cr-der)

Komentar Anda