Mohan Dukung Larangan Bawa Handphone

SISI POSITIF: Kalangan murid SDN 5 Ampenan memanfaatkan handphone sebagai media belajar dalam kelas digital (sudir/radar lombok)

MATARAM—Larangan mebawa handphone yang diwacanakan Gubenur NTB, TGH Zainul Majdi direspon positif Wakil Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana. Wacana tersbut akan diberlakukan awal April mendatang.

Menurutnya, dampak negatif dari handphone saat ini pada generasi bangsa harus menjadi perhatian bersama. Terutama kebijakan sekolah-sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.

“Saya berharap peran serta dari orangtua juga untuk sama-sama melakukan pengawasan,’’ katanya, Rabu kemarin (22/3).

Kebutuhan terhadap handphone bagi kalangan siswa, sebutnya, juga harus diperhatikan apalagi di dalam kurikulum 2013.  ‘’Dampak negatif handphone  tetap jadi perhatian. Tapi bisa dicarikan  jalan tengah dengan membawa handphone biasa, yang tidak canggih,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Pekerja Kafe Ditangkap

[postingan number=3 tag=”pendidikan”]

Katanya, hal ini untuk menghindari dampak negatif. Kita melihat persoalan ini secara bijak. Karena handphone saat ini sudah menjadi  kebutuhan. Apalagi saat ini, komunikasi dengan anak sangat penting untuk memastikan keberadaan mereka.

Karena itu, peran serta dari orangtua harus aktif serta memeberikan sosialisasi yang lebih intens. ‘’Sekolah juga memiliki tugas utama, sehingga bisa mengeluarkan kebijakan tertentu, terhadap larangan membawa handphone,’’ ujarnya.

Selain itu, pengaruh perkembangan zaman saat ini, sambungnya, kebutuhan pada handphone sangat menunjang kalangan siswa. Namun tidak semua dilegalkan. Harus ada pengawasan bersama di lingkungan keluarga.

Baca Juga :  Sekolah Pelosok Belum Bisa Terapkan SE Gubernur

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram, H Sudenom mengatakan, untuk larangan membawa handphone telah dikordinasikan dengan pemerintah provinsi. Ada beberapa sekolah yang dibawah naungan provinsi akan dijadikan contoh. Sekolah juga telah diingatkan untuk lebih ketat melakukan pengawasan, seperti  situs-situs konten yang dilarang bagi pelajar dilarang dibuka.

‘’Skeolah telah kita minta untuk pengawasan lebih ketat,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda