MATARAM—Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTB memastikan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota Polres Sumbawa berinisial AD dan HR yang diduga dalam keadaan mabuk di Hotel Bidari dan mengeluarkan tembakan dengan senjata api (senpi) yang dibawanya.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda NTB AKBP Gatut Kurniadin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada keduanya. Hasilnya memang diduga kuat keduanya saat itu dalam keadaan dibawah pengaruh minuman beralkohol atau mabuk. ‘’ Indikasinya terbukti diduga kuat dalam keadaan mabuk,’’ katanya saat dikonfirmasi di Mapodla NTB, Senin kemarin (20/2).
[postingan number=3 tag=”polisi”]
Namun sampai sejauh ini belum bisa dipastikan sanksi apa yang diberikan kepada kedua anggota polisi ini. ‘’ Berkas pemeriksaan dikembalikan kepada atasan yang berhak menghukum (ankum, red). Nanti hukuman atau keputusan apa yang diberikan tergantung dari ankumnya,’’ ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda NTB, keduanya tidak dilakukan penahanan. ‘’ Hari ini (kemarin, red) diserahkan ke ankumnya di Polres Sumbawa,’’ tandasnya.
Diketahui sebelumnya, kedua oknum ini mendapat tugas ke Mataram untuk mengambil Barang Bukti (BB). Selanjutnya bermalam di Hotel Bidari, Cakranegara pada Kamis malam (16/2). Menurut keterangan pihak keamanan hotel, letusan tembakan pertama kali terjadi pukul 04.30 Wita. Tembakan ini berasal dari jalan tepat di depan hotel Bidari. Kemudian saksi berjalan keluar dn melihat Bripka AD kembali menembakkan senjata sebanyak tiga kali sambil bergerak ke arah selatan menggunakan mobil.(gal)