Polisi Mabuk Diserahkan ke Ankum

Ilustrasi Shutterstock

MATARAM—Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTB memastikan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota Polres Sumbawa berinisial AD dan HR yang diduga dalam keadaan mabuk di Hotel Bidari  dan mengeluarkan tembakan dengan senjata api (senpi) yang dibawanya.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda NTB AKBP Gatut  Kurniadin  mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh  kepada keduanya. Hasilnya memang diduga kuat keduanya saat itu dalam keadaan dibawah pengaruh minuman  beralkohol atau mabuk. ‘’ Indikasinya terbukti diduga kuat dalam keadaan mabuk,’’ katanya  saat dikonfirmasi di Mapodla NTB, Senin kemarin (20/2).

Baca Juga :  Kisah Bripka Muhammad Hujaini Abdilah, Polisi yang Nyambi jadi Guru Ngaji

[postingan number=3 tag=”polisi”]

Namun sampai sejauh ini belum bisa dipastikan sanksi apa yang diberikan kepada kedua anggota polisi ini. ‘’ Berkas pemeriksaan dikembalikan kepada atasan yang berhak menghukum (ankum, red). Nanti hukuman atau keputusan apa yang diberikan tergantung dari ankumnya,’’ ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan  di Bid Propam Polda NTB, keduanya tidak dilakukan penahanan. ‘’ Hari ini (kemarin, red) diserahkan ke ankumnya di Polres Sumbawa,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Polisi Tetap Lanjut

Diketahui sebelumnya, kedua oknum ini mendapat tugas ke Mataram untuk mengambil Barang Bukti (BB). Selanjutnya bermalam di Hotel Bidari, Cakranegara pada Kamis malam (16/2).  Menurut keterangan pihak keamanan  hotel, letusan tembakan pertama kali terjadi pukul 04.30 Wita. Tembakan ini berasal dari jalan tepat di depan hotel Bidari. Kemudian saksi berjalan keluar dn melihat Bripka AD kembali menembakkan senjata sebanyak tiga kali sambil bergerak ke arah selatan menggunakan mobil.(gal)

Komentar Anda