Saltlantas Lotim Gencar Lakukan Operasi Zebra

OPERASI ZEBRA: Sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tilang petugas saat berlangsung Operasi Zebra 2016 yang dilakukan Satlantas Polres Lotim dan tim gabungan lainnya, Kamis kemarin (17/11) (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim) mulai gencar melakukan Operasi Zebra 2016. Operasi ini mulai dilakukan dari tanggal 16 hingga 29 November 2016 mendatang. Pelaksanan operasi ini melibatkan sejumlah unsur terkait, mulai dari LLAJ Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), dan Dispenda Provinsi, termasuk dari anggota TNI.

Dalam operasi hari kedua yang dilakukan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) jalur satu Gelang, Kamis kemarin (17/11).  Semua kendaraan yang melintas, baik itu roda dua, roda tiga, bahkan roda empat diberhentikan satu persatu untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Tak sedikit dari pengendara terpaksa harus ditilang, karena melakukan pelanggaran berlalu lintas.

“Pelaksanaan Operasi Zebra sudah dua hari ini, mulai dari Rabu (16/11), dan akan berakhir sampai  29 Nopember 2016 mendatang,” kata Kapolres Lotim melalui Kasatlantas Polres Lotim, AKP Ruben Palayuka.

Baca Juga :  Operasi Zebra, 1.300 Kendaraan Kena Tilang

Dikatakan, operasi hari pertama sebanyak 58 pengendara yang telah ditilang. Mereka ditilang karena beragam pelanggaran, seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa STNK kendaraan, serta sejumlah pelanggaran lainnya.

Dari jumlah itu, sebagian besar pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah tidak mengenakan helm. “Pelangaran terbanyak tidak kenakan helm, kalau hari kedua pengendara yang ditilang juga cukup banyak,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam operasi ini para pengendara yang melakukan pelanggaran akan diberikan teguran dan penindakan. Namun yang menjadi prioritas selama operasi ini adalah pelanggaran secara kasat mata. Seperti tidak memakai helm dan yang lainnya. Sebab hal itu dianggap resikonya akan lebih besar bagi pengendara jika terjadi kecelakaan. “Teguran dan penindakan imbang, sama-sama 50 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :  12 Hari Operasi Zebra, 652 Kendaraan Ditilang

Para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung di tilang di tempat. Proses selanjutnya para pengendara nantinya akan mengikuti sidang. Untuk tilang itu sendiri, sementara ini masih dilakukan secara manual. Namun rencananya kedepan akan dilakukan secara online.

“Untuk tilang manual, kita masih melakukan pelatihan. Untuk pelaksanaannya kita masih tunggu dari pusat, sehingga waktunya belum bisa kita tentukan,” pungkas Ruben. (lie)

Komentar Anda