72 Pendamping Koperasi UMKM Diminta Laporan

H. Zainul Islam (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis kemarin (10/11) mengumpulkan sebanyak 72 orang pendamping koperasi dan wirausaha baru yang ada di NTB. Sebanyak 72 orang pendamping koperasi dan UMKM ini diminta memberikan pelaporan hasil kerja mereka sejak Maret 2016 lalu.

“Laporan pendamping selama mereka bertugas di lapangan sudah berapa persen yang berhasil, dan berapa yang tidak berhasil,” kata Sekretaris Dinas KUMKM Provinsi NTB, H. Zainul Islam, Kamis kemarin (10/11).

Sebanyak 72 orang pendamping tersebut direkrut dengan biaya dari APBN pada awal tahun 2016. Mereka mulai bekerja sebagai pendamping koperasi dan UMKM dari bulan Maret hingga akhir Desember 2016 mendatang. Setiap pendamping ditugaskan membina dan mengawal 10 koperasi dan UMKM.

Baca Juga :  Pelaku UMKM di NTB Sambut Baik Penurunan Pajak

Pendampingan mulai dari tata kelola dan manajemen dalam lembaga koperasi. Sementara untuk pelaku wirausaha baru dan UMKM, setiap pendamping ditugaskan melakukan study kelayakan usaha apa yang akan digeluti, proses produksi, hingga membantu dalam pemasaran. “Kalau data laporan sementara dari pendamping, sebagian besar cukup berhasil, meski ada saja yang tidak berhasil,” kata Zainul Islam.

Zainul mengatakan, sebanyak 72 pendamping koperasi dan UMKM yang direkrut pada awal tahun 2016 lalu, dan mulai bekerja dari Maret hingga Desember 2016 ditugaskan untuk memberikan pendampingan kepada 300 lembaga koperasi dan 660 UMKM, serta wirausaha baru.

Baca Juga :  Ratusan UMKM Dilibatkan di NTB Expo 2019

Petugas pendamping ini bertugas tidak sebatas menata pembukuan dan manajemen di lembaga koperasi maupun UMKM saja, melainkan juga bagaimana caranya agar lembaga koperasi yang masih kurang bagus dalam manajemennya bisa ditingkatkan menjadi lebih baik.

“Setiap triwulan, para pendamping ini kami mintai laporan tertulis secara resmi dengan capaian mereka secara rinci. Dan nanti di akhir Desember kami juga haruskan petugas pendamping membuat dua laporan resmi untuk mengetahui keberhasilan dari program pendampingan ini,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda