Monopoli tanpa Koordinasi Muluskan Calon Sendiri

Kisruh proses pilkades juga terjadi di Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya. Tuduhan dan caci maki sama dilayangkan sejumlah pihak terhadap panitia pilkades. Mereka dituding tidak transparan dalam menjalankan tugasnya untuk memuluskan calon tertentu.


SAPARUDIN-PRAYA


 

BUKAN sekadar sakit hati yang mendasari para balon gagal mencaci maki panitia pilkades Ranggagata. Tapi, mereka mengaku hanya menuntut keadilan dan tak mau dicurangi. Inilah salah satu alasan para balon gagal ini kemudian beraksi spontan dengan emosi.

Mereka langsung menyegel sekretariat panitia pilkades saat menerima pengumuman, bahwa mereka tidak lulus. Di Ranggagata sendiri ada 6 balon yang mendaftar, dua diantaranya kemudian gugur karena dinilai tidak mencukupi syarat. ‘’Kami hanya meminta keadilan dan akan terus memperjuangkan keadilan, bukan dicurangi,’’ ungkap salah satu balon gagal Ranggagata, H Efendi, kemarin (15/9).

Pengakuan mencengangkan juga dibeberkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Ranggagata, H Muhammad Alwi saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Lombok Tengah, Rabu (14/9). Dia mengaku, dirinya selaku Plt kepala desa tidak pernah difungsikan panitia pilkades selama ini. Padahal, dirinya dan beberapa kepala dusun juga masuk dalam kepengurusan kepanitiaan.

Untuk membantu panitia dalam meringankan bebannya, diangkat juga kepanitiaan lain dalam setiap dusun 5 orang. Tetapi, mereka sama sekali tidak pernah difungsikan selama ini. Status kepengurusan mereka hanya di atas keras saja.

Baca Juga :  68 Calon Kades Bertarung Hari Ini

Terutama, lanjut Alwi, dalam beberapa tahapan proses pilkades, mulai dari penjaringan, pemutakhiran data dan lainnya. Panitia lainnya tidak dilibatkan dalam semua tahapan tersebut, termasuk dirinya. Praktis, Alwi secara detail tidak tahu persis semua proses yang dijalankan panitia selama ini.

Masalah ini juga sempat membuatnya kelabakan saat menghadapi pertanyaan pihak terkait tentang pelaksanaan pilkades ini. Sebagai Plt, Alwi mengaku hanya bisa menjawab aman dan terkendali. “Ketimbang dibilang tidak becus, lebih baik saya berbohong dan mengatakan tahapan pelaksanaan pilkades lancar sesuai dengan aturan,” tutur Alwi.

Tadinya, Alwi mengira hanya dirinya yang tidak dilibatkan panitia. Lambat laun ternyata datang juga pengakuan sama dari sejumlah kadus. Bahwa mereka masuk dalam kepanitiaan tapi tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya.

Sementara beberapa lainnya memang secara aktif dilibatkan pihak panitia. ‘’Saya tidak tahu apakah mereka yang dilibatkan ini bisa disetel (diajak ikut bermain, Red) atau tidak. Saya tidak berani mengatakan itu, tapi itu pengakuan dari sejumlah kadus,’’ bebernya.

Sambung Alwi, puncak kebobrokan panitia ini terbongkar pada saat pengumuman nama-nama calon pada 8 September lalu. Di mana kemudian balon gugur berunjuk rasa dan menyegel kantor desa. Semua ini didasari ketidakpuasan mereka atas kinerja panitia selama ini.

Baca Juga :  Warga Montong Tangi Inginkan Pilkades Dipercepat

Alwi sendiri mengetahui aksi warga ini dari stafnya. Selaku Plt, Alwi kemudian datang menenangkan warga dan menjelaskan duduk perkara persoalan pilkades. Barulah kemudian segel kantor desa tersebut bisa dibuka.

Ironisnya juga, panitia tak berani menyerahkan surat pengumuman itu kepada balon bersangkutan. Panitia malah menitipkan lewat dirinya. “Saya sangat sesali ketidak keterbukaan panitia. Ketika bermasalah seperti ini, malah kantor yang tidak bersalah sempat jadi korban,” sesalnya.

Semua tuduhan ini disangkat Ketua Panitia Pilkades Ranggagata, H Muhtar Arif, pihaknya sudah melaksanakan semua tahapan pilkades. Semuanya dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, terutama Peraturan Bupat No. 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Pedoman Pilkades. ‘’Semuanya sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, sehingga tidak ada yang perlu dibahas lagi,’’ katanya.

Masalah ketidakpuasan balon gugur, semua itu dilakukan karena mereka tidak mencukupi syarat yang telah ditentukan. “Kita tetap mengacu pada perbup. Jika kami panitia di tingkat desa di salahkan, kami tetap membela diri. Karena kacaunya aturan ini berawal dari panitia kabupaten,” tegasnya. (bersambung)

Komentar Anda