Mutasi Dilakukan Setelah OPD Rampung

MATARAM – Mutasi di lingkup Pemkot Mataram akan dilaksanakan setelah aturan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rampung.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh  telah memanggil Kabang Organisasi Cukup Wibowo serta Kepala BKD Hj. Dewi Mardiana untuk menjelaskan soal OPD. Draf Perda OPD sudah diserahkan ke dewan untuk dibahas.

Secara aturan Ahyar sudah boleh melakukan mutasi karena ia sudah menjabat enam bulan sebagai walikota.  Namun begitu Ahyar memilih aturan OPD rampung. Oleh karena itu Ahyar meminta para pejabat di lingkup Kota Mataram  untuk bersabar. Selain itu rotasi, mutasi dan promosi pejabat  kali ini sekaligus  juga dengan pengisian jabatan OPD baru. “ Kalau saya mutasi sekarang, otomatis tiga bulan lagi saya mutasi. Kita tunggu aja dulu biar tidak keseringan mutasi, “ jelasnya.

Baca Juga :  Lima Jabatan Kembali Dilelang
Baca Juga :  23 Dinas dan 6 Badan Baru Terbentuk

Sementara itu Kabang Organisasi Cukup Wibowo mengatakan, Raperda OPD telah disampaikan ke dewan. Pemkot akan melakukan konsultasi ke Kemendagri dalam waktu dekat.(dir)

Komentar Anda