Jual Aset di BIL Lebih Menguntungkan

MATARAM – Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mengatakan, ratusan miliar aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di Bandara Internasional Lombok (BIL) lebih menguntungkan apabila dijual, dibandingkan harus dikerjasamakan.

Pasalnya, sampai saat ini daerah belum juga menerima kontribusi dari PT Angkasa Pura (AP) I selaku pengelola BIL sejak mulai beroperasi tahun 2010 lalu. Menurut Wagub, Pemprov NTB memiliki tim ahli investasi yang memang pakarnya dalam bidang tersebut. Berbagai opsi telah dikaji, seperti plus-minus apabila aset dijual maupun plus-minus ketika dikerjasamakan. “Hasil kajian yang kita utamakan, menjual lebih menguntungkan,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Sabtu siang (6/8).

Masukan dari berbagai pihak tentunya didengar juga, tetapi pilihan terbaik adalah yang paling menguntungkan untuk daerah dan masyarakat NTB. “Kalau saya tidak salah, itu aset tidak masuk data aset Pemprov. Karena bentuknya penyertaan modal atau penyertaan investasi, kalau saya tidak salah,” ucapnya.

Hal yang penting saat ini lanjutnya, menyegerakan appraisal. Pasalnya, sudah berkali-kali appraisal batal dilakukan karena berbagai kendala yang tidak disengaja. Namun Wagub menjamin percepatan appraisal akan menjadi perhatian utamanya saat ini.

Appraisal memang beberapa kali diundur karena minimnya pemahaman Pemprov tentang mekanisme appraisal. Pertama, Pemprov bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pusat yang ada di Jakarta. Setelah lama ditunggu karena padatnya jadwal tim appraisal, tiba-tiba KPKNL menyarankan Pemprov agar meminta dilakukan appraisal ke KPKNL Denpasar, dengan alasan yang berhak melakukan appraisal di NTB adalah KPKNL Denpasar.

Selanjutnya Pemprov kembali membuat proposal permintaan appraisal ke KPKNL Bali, seiring berjalannya waktu pihak KPKNL Denpasar meminta Pemprov melengkapi beberapa syarat yang harus dipenuhi. Namun kembali, tanpa alasan yang jelas Pemprov menginformasikan bahwa KPKNL Denpasar tidak bisa melakukan appraisal, dengan dalih KPKNL Denpasar hanya melakukan appraisal untuk penjualan saja. Sementara appraisal untuk dikerjasamakan atau menghitung kontribusi tidak bisa dilakukan KPKNL Denpasar. Akibatnya, rencana appraisal harus diulang lagi dari nol dengan mencari tim appraisal independent yang bisa melakukan appraisal penjualan maupun untuk kerjasama.

Baca Juga :  Pemprov Dinilai Lembek Hadapi Angkasa Pura

Disampaikan Wagub, appraisal memang harus dilakukan untuk penjualan dan dikerjasamakan. Hal itu sebagai bentuk obyektifitas Pemprov dan mengetahui secara pasti mana yang lebih menguntungkan. “Memang sih kita lebih condong untuk dijual, tapi harus dilihat dulu kalau dikerjasamakan bagaimana. Biar kita tidak salah, dan itu sudah sesuai dengan kajian tim investasi,” katanya.

Nantinya, hasil penjualan aset di BIL bisa digunakan untuk membantu berkembangnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Artinya, kepentingan rakyat benar-benar menjadi prioritas utama dari langkah apapun yang diambil Pemprov.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB H Supran menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mencari tim appraisal terbaik melalui proses lelang. “Kita sudah masukkan ke ULP kok untuk lelang pihak mana yang akan lakukan appraisal,” ujarnya.

Nantinya, berdasarkan hasil appraisal Pemprov akan memilih opsi terbaik apakah akan dijual atau dikerjasamakan. “Tapi sekarang saya tidak mau bicara soal akan menjual atau tidak, kita appraisal dulu lah,” jawabnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Study Hukum dan Analisis Kebijakan NTB, Dr Lalu Wira Pria Suhartana sangat tidak sepakat dengan rencana penjualan aset. Masih banyak opsi yang bisa diambil Pemprov NTB tanpa harus ada opsi menjual aset. “Sangat tidak sepakat saya, apa-apaan sih maksudnya Pemda ini sedikit-sedikit mau main jual saja,” ujar Wira.

Persoalan aset di BIL kata Wira, memang selama ini mengundang banyak tanya dari masyarakat khususnya kalangan akademisi. Ratusan miliar aset Pemprov disana namun anehnya sampai saat ini tidak ada uang yang masuk ke daerah.

Baca Juga :  Warga Tagih Utang Pembayaran Lahan BIL

Hal ini tentunya tidak bisa dianggap main-main, aset di BIL jelas bukan hibah yang artinya PT AP I tidak gratis mengelola dan menggunakannya. “Tapi kalau kita bilang bukan hibah, nyatanya tidak ada kontribusi. Mau kita bilang penanaman modal atau kerjasama dengan Angkasa Pura, bagian kita tidak ada kan,” herannya.

Informasi yang diketahui Wira, bukan hanya aset yang ada di BIL, tetapi terdapat juga uang daerah yang sudah tertanam disana. Oleh karena itu, aset tidak boleh dijual apapun alasannya. Apalagi BIL akan tetap ada dan beroperasi di NTB.

Langkah yang harus diambil sarannya, setelah nilai aset diketahui maka dana maupun aset Pemprov yang ada di BIL harus dimasukkan menjadi penyertaan modal. “Kita punya dana dan juga lahan, seharusnya kita masukkan ke penyertaan modal saja. Kalau menjual pasti kita akan rugi, Angkasa Pura juga kan BUMN dan daerah bisa kok berikan penyertaan modal,” ujar Wira.

Apabila penyertaan modal tidak mau dilakukan, sementara Pemprov kebingungan memanfaatkan aset yang ada, maka bisa mengambil opsi disewakan. Artinya PT AP I menyewa aset Pemprov yang ada disana sehingga jelas kontribusi ke daerah.

Opsi terakhir yang dan merupakan opsi terburuk, Pemprov bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola aset di BIL daripada menjadi sia-sia. “Menjual itu bukan opsi, buang jauh-jauh pikiran untuk jual aset. Pemprov bisa jadikan sebagai penyertaan modal. Atau disewakan saja, tapi kalau gak mau juga ya kerjasamakan dengan pihak ketiga sudah. Intinya asal jangan dijual, rugi dunia akhirat kita,” tutupnya. (zwr)

Komentar Anda