Gaji Ke-13 dan Ke-14 PNS Cair

????????????????????????????????????

TANJUNG-PT Bank NTB Cabang Pembantu Tanjung membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (28/6) kemarin. Totalnya seperti diungkapkan Kepala PT Bank NTB Cabang Pembantu Tanjung, Lalu Purnawan mencapai Rp 22 miliar untuk 3.000 lebih PNS.

Purnawan menerangkan, gaji ke-13 lebih besar dari pada gaji ke-14. Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain. Sementara gaji ke-14 atau yang biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR) sama dengan besar satu kali gaji pokok. “Kita upayakan hari ini tuntas, dibayarkan semua,” ujar Purnawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa kemarin.

Baca Juga :  Gaji Kaling Diambilkan dari Dana Lingkungan

Untuk ketersediaan uang sendiri lanjutnya tidak ada masalah. Semua siap, tinggal diambil saja oleh bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, khususnya bagi yang belum menerapkan Jasa Payroll Package (JPP) atau pembaran gaji melalui rekening. “Yang menggunakan JPP atau langsung ditransfer ke rekening sekitar 15 persen PNS. Sisanya masih diambilkan oleh bendahara di SKPD,” terangnya.

Baca Juga :  Bekuk Bandar Sabu, Polisi Juga Temukan Dua Oknum PNS

Lantas bagaimana dengan THR tenaga kontrak yang jumlahnya mencapai 1400 an di KLU? Asisten III (Kepegawaian) Setda KLU, Zulfadli menerangkan, untuk tenaga kontrak, tidak ada THR atau gaji ke-14, karena THR ini diperuntukkan bagi PNS saja. “Gaji ke-14 atau THR ini hanya diperuntukkan untuk PNS, jadi untuk tenaga kontrak tidak ada. Itu nanti keikhlasan teman-teman PNS di SKPD untuk berbagi,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda