Enam Tahun Bertugas, Tak Digaji Sepeser pun

PRAYA-Puluhan tenaga honorer alias pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Lombok Tengah, mengadu ke Wakil Bupati L Pathul Bahri, kemarin (10/6).

Mereka datang tanpa dikomandoi juru bicara, melainkan atas inisiatif mereka. Kedatangan para PTT ini untuk mengadukan soal nasib mereka selama ini. Dimana keberadaan mereka mulai tersisih dengan banyaknya PTT baru yang masuk.

Sedang nasib mereka saja tidak jelas selama ini mengingat tidak pernah dihaji selama enam tahun terhitung tahun 2010-2016. Kedatangan mereka langsung diterima Wabup L Pathul Bahri, di ruang rapatnya. Lalu Supardi, salah seorang tenaga honorer Dishubkominfo menuturkan, jumlah petugas Dishubkominfo semakin banyak beberapa bulan terakhir ini. Terutama yang ditugaskan mengatur ketertiban lalu lintas di sejumlah pasar dan tempat keramaian.

Tak heran, jika kemudian dirinya dan beberapa rekannya sebagai petugas lama mulai terusik. ‘’Petugas lama masih bisa dimanfaatkan, kenapa kemudian harus ada petugas baru yang diterjunkan,’’ sesalnya.

Tak hanya itu, Supriadi juga membongkar borok dinasnya selama ini. Bahwa semua tenaga honorer yang bekerja selama enam tahun, terhitung sejak tahun 2010-2016 tidak pernah menerima gaji sepeserpun. ‘’Kecuali kami pernah menerima baju kaos sekali,’’ keluhnya.

Ditanyakan Supriadi, jika pemerintah tidak memiliki anggaran untuk menggaji PTT, lantas kenapa Diskominfo kembali merekrut tenaga baru. “Yang lama saja tidak pernah diberikan gaji, kok aneh Dishubkominfo kembali merekrut tenaga baru,” sesalnya.

Baca Juga :  Desa di KSB Terancam Tak Terima DD

Terhadap hal ini, Supriadi dan kawan-kawannya berharap agar wakil bupati segera memanggil Kepala Dishubkominfo guna memberikan keterangan terhadap permasalahan ini. Senada juga diungkapkan Muslihan, selama betugas dia dan kawan-kawannya harus mencari nafkah untuk keluarga lewat jalan lain. Karena tidak mungkin mengharapkan gaji dari pegawai tidak tetap yang gajinya tidak pernah dibayar selama ini. “Apa yang dikatakan oleh teman saya itu benar Pak Wabup. Kalau tidak mencari jalan lain, maka tidak ada biaya kami berikan kepada keluarga dan anak kami,” curhatnya sembari diaminin oleh teman teman lainnya.

Selain tidak pernah menerima gaji, sistem penerimaan SK sudah mengalami perubahan. Dimana sejak tahun 2005 hingga 2010, mereka bekerja di bawah SK bupati. Sedangkan untuk tahun 2010 hingga 2016, SK tidak lagi berasal dari bupati, namun dari Kepala Dishubkominfo. “Kami ini memang sudah masuk daftar K2, namun adanya perubahan SK yang ia terima, kami sedikit merasa resah,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang dari mereka yang enggan disebutkan namanya membisikkan, beberapa petugas baru yang direkrut. Dishubkominfo menetapkan tarif satu orang Rp 15 juta. Dana tersebut tidak memakai kuitansi dan diduga dimakan oknum pejabat Dishubkominfo.

Baca Juga :  Warga Pejeruk Keluhkan Drainase Tak Berfungsi

Sementara itu, Wakil Bupati L Pathul Bahri menyebutkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui permasalah ini sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, dirinya akan memanggil Kepala Dishubkominfo, HL Purnama Agung dan Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) HL Sastrawirya, untuk meluruskan masalah ini. “Untung saja kalian datang mengadu. Kalau tidak seperti ini saya tidak tahu permasalahan di bawah,” katanya.

Selama ini, Pathul mengaku tidak pernah terpikir ada perekrutan petugas baru di internal Dishubkominfo. Meski ia menyadari, kerap melihat petugas Dishubkominfo bertugas mengatur lalu lintas di sejumlah titik pasar di Lombok Tengah. ‘’Tapi saya sama sekali tidak tahu ada perekrutan baru,’’ tambahnya.

Ditambahkan Asisten III Setda Lombok Tengah, HM Nursiah menyebutkan, masalah gaji PTT yang sudah terdaftar dalam honorer kategori dua (K2) tidak lagi digaji daerah, tapi pemerintah pusat. Untuk kejelasannya, Nursiah mengaku akan tetap berkoordinasi dengan BKD mengingat itu kewenangan BKD. ‘’Nanti kita akan berkoordinasi dulu dengan BKD masalah gaji ini,’’ tambahnya. (cr-ap)

Komentar Anda