Polres Lobar Bakar Dua Sepeda Motor Tak Bertuan

Bodong
motor bodong (ist)

GIRI MENANG – Polres Lombok barat memusnahkan dua unit sepeda motor yang tidak bertuan. Sepeda motor tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak hanya sepeda motor, barang bukti lainnya berupa knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penindakan aksi balap liar yang terjadi di wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Baca Juga :  BNN Ambil Alih Kasus Sabu Asal Kalbar

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, menjelaskan, pemusnahan barang bukti dua unit sepeda motor tak bertuan ini dilakukan dengan cara dibakar. “Pemusnahan motor bodong yang kita bakar ini, nantinya akan kita tenggelamkan di laut, tempat pertumbuhan terumbu karang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Maling di Toko, Buruh Bangunan Ditangkap

Menurutnya, ini dilakukan dengan harapan, rangka sepeda motor yang sudah dibakar dan meneggelamkannya di laut ini, bisa menjadi tempat pertumbuhan terumbu karang.(ami)

Komentar Anda