Bupati Lombok Utara Siapkan Beras untuk 8 Ribu KK

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu

TANJUNG–Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk pengadaan beras, yang nantinya akan dibagikan kepada 8 ribu KK terdampak covid-19. Pengalokasian anggaran dilakukan melalui refocusing tahap II APBD 2021.

“Sesuai arahan Pak Bupati, TAPD diminta mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk pengadaan beras yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Dari anggaran jumlah masyarakat yang disasar 8 ribu rumah tangga,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) KLU Faisol kepada Radar Lombok, Kamis (5/8).

Baca Juga :  Penyaluran Rastra Bulan Juli Bebas Keluhan

Jumlah beras yang diterima 10 kg per rumah tangga. Sasarannya yakni warga yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat seperti BLT DD, BST, PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja. Terkait siapa saja penerima beras, nanti akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa.

Untuk eksekusi pengadaan beras, pihaknya masih menunggu arahan TAPD. Jika refocusing sudah tuntas dibahas dan disepakati, barulah pihaknya menindaklanjuti.

Diungkapkan, jika dibandingkan 2020, anggaran Rp 1 miliar ini memang jauh lebih kecil. Pada 2020 dianggarkan Rp 15 miliar untuk sembako covid-19. Tetapi yang jelas, kondisi 2020 dan 2021 tidak bisa disamakan, karena kondisi anggaran daerah saat ini turun drastis. “Kita menyesuaikan dengan kondisi anggaran daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Paus Pilot Terdampar di Pantai Sukadana Lombok Utara

Pihaknya juga nanti akan mengusulkan anggaran bantuan ke masyarakat pada APBDP 2021. Tetapi tentu anggarannya disesuaikan dengan kondisi. Mengingat pada APBDP 2021 ada pengurangan belanja daerah sebesar Rp 23 miliar. (flo)

Komentar Anda