Jalan Nasional di KLU Diperlebar Gunakan Hibah Luar Negeri

SEGERA DIPERLEBAR: Jalan Nasional sepanjang 62 km dari perempatan Pemenang sampai Kokoh Putek-Bayan segera diperlebar dari dana hibah luar negeri. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Sepanjang 62 km jalan nasional yang ada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan diperlebar melalui dana hibah luar negeri. Pada saat ini sudah mulai tahapan perencanaan yang dilakukan langsung Balai Jalan Nasional. “Balai Jalan Nasional akan memperlebar jalan nasional dari perempatan pemenang sampai jembatan Kokoh Putek-Bayan sepanjang 62 km,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PUPR KLU Triasmadi Sahgiwan kepada Radar Lombok, Jumat (18/6).

Pelebaran jalan dari kiri ke pinggir 7,5 meter kemudian dari kanan ke pinggir 7,5 meter, lebarnya 15 meter. Yang menjadi pemikiran bersama saat ini ada beberapa titik penyempitan jalan nasional yang mengenai lahan dan bangunan warga. Misalkan, di pembelokan tajam pertigaan Pemenang, pertokoan Tanjung, Tanak song Desa Jenggala, Lekok Desa Gangga. Sementara Pemda baru membebaskan lahan pertokoan Tanjung dari timur jembatan Sokong sampai depan Bank NTB Cabang Tanjung. “Hal ini kami sudah sampaikan pada saat kami diundang oleh Balai Jalan Nasional. Yang hadir Bappeda, BPN, dan BPKAD, yang memetakan kendala-kendala penyempitan tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Rumah Terbakar, Damkar Telat Diusir Warga

Mengingat kondisi keuangan daerah pada saat ini tidak mampu. Maka tim Pemda sudah meminta bantuan dari Balai Jalan Naisonal supaya sekaligus pembebasan lahan tersebut. Apa yang menjadi permintaan Pemda pada saat ini belum direspons karena masih melakukan pembahasan dengan pihak penyumbang dana hibah tersebut. “Permintaan kita di Balai Jalan Nasional sekaligus pembebasan lahan belum direspons. Mudah-mudahan dapat ditanggapi secepatnya,” harapnya.

Yang dikhawatirkan oleh daerah, ketika Pemda tidak mampu membebaskan lahan-lahan tersebut, maka proyek hibah bisa dipindah ke daerah lain. “Tapi berharap saja bisa mengerjakan titik-titik yang tidak ada kendala mulai dari timur Lekok sampai Bayan,” terangnya.

Baca Juga :  BKD NTB Wacanakan Rakor Bahas GTT KLU

Pada saat ini memang masih ada tahap perencanaan, sehingga masih ada waktu untuk mempertimbangkan hal tersebut. Jika mengukur penghabisan lahan dan bangunan membutuhkan miliaran rupiah. Sementara proyek hibah sebuah penghargaan untuk daerah karena Lombok Utara masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) menuju Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Dari pihak BPKAD pada saat ini sudah diminta mendata mana saja lahan milik warga yang dibebaskan dan mana lahan Pemda yang tidak perlu dibebaskan, sehingga dapat menjadi acuan usulan kembali ke pemilik hibah luar negeri tersebut. “Sekarang teman-teman BPKAD sedang mendata mana aset daerah dan milik warga,” ucapnya. (flo)

Komentar Anda